AYOJAKARTA.COM – Pengacara Alvin Lim menantang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk membuktikan kinerjanya sebagai Menkopolhukam.
Alvin mengatakan meskipun saat ini posisi Mahfud sebagai cawapres. Namun, Alvin berharap agar Mahfud tidak meninggalkan tugasnya sebagai menkopolhukam.
“Ayo kapan pak Mahfud ada waktu, saya cuman mau pak Mahfud menjalankan tugas bapak saat ini sebagai Menkopolhukam,” kata Alvin, dikutip AyoJakarta.com dari TikTok @alvinlim489.
Alvin pun menyinggung mengenai pernyataan Ganjar Pranowo yang menilai hukum di Indonesia dengan skor 5 dari angka 10.
Baca Juga: Alvin Lim Murka Dituding Kabur oleh Mahfud MD: Ngapain Balik ke Sini, Fitnah Keji!
Menurut Alvin, sebagai Menkopolhukam Mahfud memiliki wewenang untuk membenahi hukum di Indonesia agar tidak mendapatkan nilai anjlok.
Lebih lanjut, Alvin berharap agar Mahfud segera menyelesaikan masalah-masalah penyimpangan di Indonesia, seperti halnya LP 0086 type A tentang Pemalsuan.
“Bagaimana mungkin kasus yang sudah P21 tahap dua, tapi sampai sudah berbulan-bulan tidak pernah disidangkan,” katanya.
Dengan tegas Alvin meminta kepada Mahfud untuk segera menyuruh pihak kejaksaan untuk menyidangkan kasus tersebut.
“Ayo dong anda sebagai Menko Polhukam perintahkan dong minta kejaksaan untuk mengirim berkas ke pengadilan untuk disidangkan,” tegas Alvin.
Baca Juga: Tantang Mahfud MD, Alvin Lim: Gimana Nanti Mau Ngurus Negara Pak?
Alvin mengaku, alasan dirinya bicara hal ini karena ingin membuktikan bahwa kinerja Mahfud MD sebagai Menkopolhukam tidak setengah-setengah.
Sebelumnya, Pertentangan antara Mahfud dan Alvin Lim ini terjadi berawal sejak Alvin mengungkapkan sebuah fakta bahwa Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
Dengan adanya pernyataan tersebut, sebagai Menkopolhukam Mahfud ikut angkat bicara dan mengkritik semua pernyataan Alvin Lim adalah bohong.
Bahkan Mahfud sempat meminta Alvin untuk membuktikan pernyataannya tersebut secara langsung.***
Share this article
Menurut Alvin Lim, sebagai Menkopolhukam Mahfud memiliki wewenang untuk membenahi hukum di Indonesia agar tidak anjlok.