AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso memang penuh dengan teka-teki, pengacara kondang Alvin Lim pun ikut bersuara dalam kasus kopi sianida.
Dalam kejanggalan kasus Jessica Wongso, Alvin Lim menyoroti Krishna Murti yang saat itu menangani kasus kopi sianida.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Diskursus Net pada Jumat (19/1/2024), Alvin Lim menyebut bahwa Krishna Murti telah melakukan penekanan kepada Jessica Wongso dengan memasukannya ke sel tikus sampai 120 hari.
“Yang dilakukan Krishna Murti selama 120 hari menahan si Jessica agar si Jessica itu diancam, ditekan untuk mengaku itu yang saya lihat karena dia dimasukan ke sel tikus,” katanya.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Cegah Stunting Nggak Cukup dengan Makan Siang, Sindir Prabowo?
Bahkan yang lebih mengejutkannya lagi, Alvin Lim menyebut Krishna Murti sampai datang ke Kejati untuk meminta agar Jessica P21.
“Itu Krishna Murti itu hari terakhir pak datang sendiri ke Kejati pak,” terangnya.
“(Untuk) minta P21 karena masih P19 sampai detik terakhir,” pungkasnya.
Baca Juga: Khofifah Bergabung dalam TKN Prabowo-Gibran, Ketua PBNU: Harus Nonaktif dari Jabatannya
Padahal, menurut penjelasannya dalam kasus kopi sianida ini tidak ada dua alat bukti yang meyakinkan Jessica bersalah.
“Itu kesewenangan hukum jadi seharusnya yang kaya gitu tuh dikenakan pasal 41 KUHP penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Ia juga menduga ada kongkalikong antara polisi hingga hakim dalam kasus kopi sianida.
“Jadi terjadilah yang namanya kalau kita orang Chinese itu ngomongnya kongkalikong pak itu saya lihat banget dalam kasus Jessica,” ujarnya.
Alvin Lim juga mengatakan bahwa polisi hingga hakim yang menangani kasus kopi sianida layak untuk dipenjara.
“Dari polisinya, jaksanya, hakimnya sebenarnya layak masuk penjara dikenakan pasal 41 hukuman penjara 2 tahun,” ujarnya.***
Share this article
Alvin Lim blak-blakan sebut Krishna Murti minta kasus Jessica Wongso P21 hingga memasukan ke sel tikus.