AYOJAKARTA.COM - Sebuah produksi dokumenter berjudul "Dirty Vote" menghadirkan sorotan tajam tentang kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Film ini merupakan karya kolaborasi tiga pakar hukum tata negara: Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Tayangan perdana film ini telah dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024, melalui kanal resmi YouTube Dirty Vote.
Film dokumenter tersebut menjadi sorotan publik, seperti yang dilakukan oleh akun X @kenapabegituyakk.
Akun tersebut menuliskan rangkuman yang ada di film dokumenter “Dirty Vote”.
Sampai berita ini diterbitkan rangkuman tersebut sudah dilihat sebanyak 3 juta pembaca di akun X.
Lalu, seperti apa isi rangkuman tersebut? Dikutip Ayojakarta dari laman akun X @kenapabegituyakk, pada Senin, 12 Februari 2024, berikut 19 point rangkuman singkat film dokumenter Dirty Vote Full Movie.
1. Gabungan suara pulau Sumatera (Jokowi dan Prabowo).
2. Penunjukan 20 PJ Gubernur dipilih Presiden.
3. 82 PJ Walikota/Bupati.
4. Suara papua dan penunjukkan Tito Karnavian yang tidak menghormati MK.
5. Fakta Integritas bupati Sorong.
6. Pelanggaran deklarasi desa bersatu (8 organisasi desa = 81 juta = sepertiga dpt).
7. Kasus penyelewengan dana desa dikonversi sebagai alat tukar dukungan politik.
8. Tekanan kepada kepala desa untuk mendukung salah satu capres (evidence mengarah ke 03).
9. Penyelewengan BANSOS oleh pejabat Negara (evidence Airlangga dan Zulkifli).
10. BANSOS menjelang PEMILU >>>>> BANSOS zaman COVID-19.
Baca Juga: Mengungkap 7 Nama Kabupaten Terpanjang di Indonesia, Terbanyak di Pulau Sumatera hingga 32 Karakter
11. Tidak digunakannya Data Kesejahteraan terpadu Kementerian Sosial.
12. Kabinet berkampanye (Prabowo dan Mahfud MD) dan tim kampanye.
13. Ketidaknetralan Presiden dan UU yang mengatur.
14. Kegagalan BAWASLU mengawasi PEMILU.
15. KPU bermasalah (tahapan verifikasi in evidence partai Gelora).
16. Shadowing partai politik (Partai Ummat, Partai PKN, Partai Gelora).
17. Pelanggaran Etik ketua KPU.
18. Ketidakpatuhan KPU terhadap putusan MK (30% caleg perempuan, Caleg Napi).
19. Mahkamah Konstitusi (Kontradiksi, Presidential Threshold 20, Pendaftaran Gibran, pelanggaran etik, ketua MKMK bentrok kepentingan).
Di akun X tersebut juga menyebutkan roadmap matinya demokrasi. Berikut isinya:
Roadmap matinya demokrasi
1. Laporan MK.
2. Batas Usia 40 ke 35 (PSI).
3. Berpengalaman sebagai penyelenggara negara (partai Gelora).
4. 5 Kepala Daerah.
5. Usia 40 & Berpengalaman sebagai penyelenggara negara (Almas Tsawibbiru).
6. Hari libur nyuruh panitera kerja sama "Paman".
7. Prank MK karena 3 putusan ditolak.
8. Putusan MK sudah ada bocoran dari Bambang Pacul dan wartawan.
9. 15:27 WIB engingeng ketok palu.
Film dokumenter serupa yang berjudul "Dirty Vote" diketahui disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono.
Film dokumenter ini dapat Anda saksikan di kanal YouTube resmi Dirty Vote dan merupakan hasil kolaborasi dari koalisi masyarakat sipil yang berkomitmen untuk mengungkap 'desain' kecurangan dalam pemilihan.
Lebih dari sekadar sekedar tontonan biasa, "Dirty Vote" adalah sebuah eksposisi yang membawa pandangan mendalam dari tiga pakar hukum tata negara.
Mereka memberikan penjelasan yang didukung oleh data dan fakta yang tersedia, yang kemudian diuraikan melalui analisis hukum tata negara dalam film ini.***

Share this article
Poin penting dan rangkuman film dokumenter Dirty Vote yang viral di masyarakat ungkap kecurangan Pemilu 2024 dan sudut pandang pakar hukum