AYOJAKARTA.COM -- Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dalam penyelenggaraan pemilu 2024 menuai banyak kecaman.
Adanya perbedaan angka dari sejumlah tempat pemungutan suara dengan tampilan Sirekap, menjadi salah satu pencetus lahirnya kecaman tersebut.
Di sejumlah daerah, keberadaan Sirekap yang menunjukkan perbedaan hasil pada formulir C-1 Plano juga ditengarai menjadi penyebab timbulnya perseteruan di tingkat akar rumput.
Tidak sedikit masyarakat menilai, keberadaan Sirekap tidak lain merupakan upaya penyelenggara pemilu untuk menguntungkan paslon tertentu.
Terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat khususnya peserta pemilu, Direktur Net Grit sekaligus Koalisi Kawal Pemilu memberikan tanggapan.
Menurut Hadar Nafis Gumay, salah satu tindakan preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah kesimpangsiuran adalah dengan melakukan publikasi hasil perhitungan C-1.
“Mempublikasikan secepat mungkin foto hasil C-1, kemudian KPU merapikan sistem Sirekapnya hingga bisa membaca dengan akurasi tinggi,” jelas Hadar.
Baca Juga: Banyak Keanehan, Rudi S Kamri Sebut Aplikasi Sirekap Mungkin hanya untuk Manipulasi Suara
Lebih lanjut, Hadar juga menghimbau agar Tim Verifikasi yang berada di lingkaran penyelenggara pemilu bekerja lebih gigih.
Dengan mengerjakan tugas-tugas pokoknya, maka Tim Verifikasi mampu mengeliminir potensi dugaan atau kecurigaan publik atas hasil perhitungan suara.
Selain Hadar, pernyataan senada juga datang dari Titi Anggraini selaku Dosen Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia.
Di hadapan awak media, Titi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hasil perhitungan guna mencegah manipulasi suara.
Banyaknya temuan yang mengindikasikan perbedaan hasil perhitungan formulir C-1 Plano dengan tampilan Sirekap, juga membuat geram PDI Perjuangan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Todung Mulya Lubis selaku Ketua Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud menilai Sirekap banyak merugikan pasangan Ganjar-Mahfud.
“Kami menilai hal ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair, dan mengancam pemilu serta pilpres yang jurdil,” jelas Todung.
Baca Juga: Penghitungan Suara Pemilu 2024 Amburadul, Mahfud MD Minta Aplikasi Sirekap Diaudit
Lebih lanjut Todung Mulya Lubis juga menyebut telah melakukan pelaporan ke KPU serta Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Dari hasil pelaporan tersebut, Todung meminta agar penyelenggara melakukan upaya-upaya investigasi.
Temuan dan keluhan adanya perbedaan hasil perhitungan Sirekap KPU juga disampaikan oleh kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Dalam keterangannya kepada media, Ari Yusuf Amir selaku Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut telah melakukan pengumpulan data dan verifikasi.
Baca Juga: Mahfud MD Usulkan Audit Digital Forensik untuk Atasi Sirekap Digital KPU yang Kacau
Sebagaimana dengan pasangan capres-cawapres nomor urut tiga, kubu Amin menilai keberadaan Sirekap hanya menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran.
“Kami menemukan banyak sekali fakta kecurangan yang telah kami verifikasi, laporannya sudah masuk ke Bawaslu,” tegas Ari Yusuf. ***

Share this article
Adanya perbedaan angka dari sejumlah tempat pemungutan suara dengan tampilan Sirekap, menjadi salah satu pencetus lahirnya kecaman.