AYOJAKARTA.COM – Usulan hak angket DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih terus dibicarakan.
Seperti yang diketahui, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD semakin mantap untuk menggulirkan hak angket DPR.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan bahwa hak angket mungkin saja mampu menunjukkan semakin menipisnya kepercayaan publik terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bukan tidak mungkin ya pilihan hak angket ini memperlihatkan bahwa publik tidak akan memilih lembaga-lembaga yang dirancang untuk melegitimasi kecurangan Pemilu. Tetapi bisa saja. Harus dipahami karena ini hak ya, dua hal jalur baik jalur politik maupun jalur peradilan itu hendak ditempuh. Bahwa ini jalur politik yang harus diungkap iya juga. Tapi bolehkah publik masuk kepada jalur pengadilan, iya juga. Tidak ada yang salah,” kata Feri dikutip dari kanal YouTube Metro TV, Senin (26/2/2024).
Misalnya munculnya keraguan publik karena hadirnya sosok ‘paman’ dalam upaya meloloskan salah satu kontestan Pemilu.
Menurutnya, hal ini menjadi tanda bahwa pemahaman publik sudah semakin baik sehingga ingin menggunakan kedua hak tersebut.
“Meskipun publik ragu dengan keberadaan paman misalnya, salah satu kontestan kepemiluan di dalam lembaga itu dan bagaimana MK terlibat meloloskan Gibran dalam berbagai putusannya. Nah ini juga bisa dianggap pemahaman publik sudah sangat baik bahwa mereka ingin menggunakan hak-haknya, kedua-duanya melalui jalur politik kepada lembaga representasi mereka dan melalui jalur hukum kepada proses di pengadilan,” jelasnya.
Baca Juga: Wacana Hak Angket DPR, Ryaas Rasyid Sebut Ketua KPU Harus Ditangkap: Dia Bertanggungjawab
Feri Amsari menyebut bahwa hak angket bukanlah jalur yang tendensius atau tidak menerima kekalahan.
Ia yakin semua pihak tentu mempunyai keraguan dengan hasil dan segala proses Pemilu yang sudah terjadi.
Feri Amsari berujar dengan dilibatkannya anak presiden dalam kontestasi politik memperlihatkan bahwa pemimpin sudah tidak netral.
“Di titik inilah orang perlu mengetahui apakah langkah-langkah presiden selama proses penyelenggaraan Pemilu dari tahap di hulu hingga di hilirnya penuh dengan cacat dan noda kecurangan dan itu juga baik bagi presiden untuk mempertanggungjawabkan apa-apa yang dituduhkan kepadanya dan KPU juga bisa menjawab berbagai tuduhan terhadap lembaga mereka,” tutupnya.***

Share this article
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan bahwa hak angket DPR bisa menunjukan kepercayaan publik kepada Bawaslu dan MK