AYOJAKARTA - Gibran Rakabuming Raka cawapres 02 menyebutkan kemungkinan Pilkada Serentak 2024 akan diadakan 2 bulan lebih awal dari jadwal semula.
Hal ini dinyatakan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Refleksi Tiga Tahun Pimpin Solo, Rabu, 28 Februari 2024.
Hadir sebagai Walikota Solo, Gibran mengatakan Pilkada serentak kemungkinan dimajukan pada September 2024.
Sementara itu, KPU RI baru saja merilis tahapan jadwal Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024.
Wacana memajukan Pilkada serentak dari November ke September 2024 mencuat sudah cukup lama.
Dalam rapat terbatas terkait Pilkada di Istana Negara pada Oktober tahun lalu, gagasan untuk memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024 ini sudah muncul ke permukaan.
Baca Juga: Catat Jadwalnya! IPB University Buka Jalur Ketua OSIS 2024 dengan Biaya Pendaftaran Cuma Rp 200 Ribu
Bahkan, Mahfud MD yang masih menjabat sebagai Menko Polhukam pada waktu itu pernah mengungkapkannya ke publik.
Pemajuan jadwal Pilkada Serentak 2024 ini bisa dilakukan melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Pilkada Serentak akan tetap dilaksanakan pada November 2024, dan melarang untuk dimajukan.
Baca Juga: Nasibnya Berubah, Kurnia Meiga Eks Kiper Timnas Kini Jualan Emping di TikTok: Ayo Serbu Beli!
Pernyataan MK tentang Pilkada Serentak 2024 tetap digelar pada November, tertuang dalam pertimbangan putusan perkara No. 12/PUU-XXII/2024.
Pertimbangan putusan tersebut dibacakan oleh hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024, atau sehari setelah pernyataan Gibran di Solo.

Share this article
Hadir sebagai Walikota Solo, Gibran mengatakan Pilkada serentak kemungkinan dimajukan pada September 2024.