AYOJAKARTA.COM - Belum lama ini Mahfud MD melakukan olahraga di kawasan GBK atau Gelora Bung Karno. Ia sempat bertemu dengan para wartawan yang mewawancarainya membahas banyak hal.
Selain hak angket DPR, Mahfud MD juga membahas masalah Jakarta yang warganya tidak setuju dengan beberapa hal akibat peraturan PJ Gubernur. Diketahui kalau PJ Gubernur saat ini dipilih oleh presiden langsung.
Mahfud MD juga menjelaskan soal pemilihan gubernur Jakarta dan menyinggung juga Gibran Rakabuming Raka.
Seperti apakah singgungan Mahfud MD kepada Gibran Rakabuming Raka terkait dengan pemilihan gubernur Jakarta?
Awalnya, Mahfud MD menjelaskan tentang kapan akan mendaftarkan diri untuk hak angket DPR itu.
“Bisa dimulai nanti tanggal 24 Maret. Kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret kan berarti 3 hari sesudah itu,” jelasnya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @mohmahfudmd.
Baca Juga: Lowongan BUMN Dibuka! Ini 5 Tahapan Rekrutmen Bersama yang Harus Calon Peserta Ketahui
Mahfud MD juga menjelaskan kalau pihak Ganjar-Mahfud sudah siap dengan bukti-bukti untuk menempuh jalur hukum.
“Kalau kami (Ganjar-Mahfud) sudah siap. TPN kami (Ganjar-Mahfud), tim hukum kami sudah siap, sudah lengkap,” jelasnya lagi.
Kemudian, di akhir tayangan reels Instagram @mohmahfudmd, ada Mahfud MD menyarankan kepada Gibran Rakabuming Raka terkait RUU Pemilihan Gubernur Jakarta.
“Saya juga minta mas Raka (Gibran Rakabuming Raka) agar mengawal pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” ujarnya.
Baca Juga: Persyaratan 3 Jenis KUR BRI, Ternyata Besaran Pinjaman Berbeda Satu Sama Lain! Berapa Nominalnya?
Hal itu disampaikan Mahfud MD karena saat ini sudah ada undang-undang IKN yang baru keluar belum lama.
“Karena undang-undang itu memang harus dibuat karena sudah ada undang-undang IKN,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan Gibran Rakabuming Raka karena ada yang sangat mengecoh tentang pemilihan oleh presiden langsung.
“Tapi ada satu isi yang di situ sangat mengecoh kalau saudara (Gibran) tidak hati-hati. Yaitu gubernur DKI semula itu akan dipilih oleh presiden langsung karena ini daerah khusus,” lanjutnya.
Sementara itu, Mahfud MD berpendapat kalau ini bisa saja menjadi akal-akalan baru untuk tidak jujur.
“Masyarakat tidak setuju lalu sekarang kesepakatan sementara itu nanti gubernur DKJ itu akan dipilih dua nama oleh DPR lalu diserahkan kepada presiden. Presiden menentukan satu. Ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe tidak jujur di dalam pemilihan gubernur Jakarta,” ujar Mahfud MD.

Share this article
Selain hak angket DPR, Mahfud MD juga membahas masalah Jakarta yang warganya tidak setuju dengan beberapa hal akibat peraturan PJ Gubernur.