Impian Jadi Prajurit Negara? Penerimaan Bintara TNI AD 2024 Lulusan SMA/SMK Dibuka, Cek Jadwal, Syarat, dan Pendaftaran

Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 jalur Reguler dan Khusus sudah dibuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat.
Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 jalur Reguler dan Khusus sudah dibuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat.

AYOJAKARTA.COM — Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 jalur Reguler dan Khusus sudah dibuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat.

Berdasarkan pengumuman resmi di laman rekrutmen TNI AD, pendaftaran Bintara TNI AD 2024 sudah dibuka mulai tanggal 1 Maret 2024.

"Akan Segera Dibuka! Pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler Pria dan Wanita Serta Keahlian Pria TA 2024 1 Maret 2024," bunyi pengumuman di laman ad.rekrutmen-tni.mil.id.

Lalu apa saja persyaratan umum dan khusus penerimaan Bintara TNI AD 2024?

Berikut persyaratan umum dan khusus penerimaan Bintara TNI AD 2024.

Baca Juga: Gaji Tamtama, Bintara dan Perwira TNI Naik pada 2024, Segini Nominalnya Setelah Naik 8 Persen Auto Full Senyum

1. Persyaratan umum:

- Warga Negara Indonesia.

- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (tanggal 17 September 2024).

- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Rincian Gaji TNI-Polri yang Naik 8 Persen di 2024, Segini Gaji yang Didapatkan Tamtama, Bintara dan Perwira

2. Persyaratan khusus:

- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

• Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya

• Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68.

• Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.

• Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.

• Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.

• Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.

- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.

- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria, dan 157 cm bagi wanita untuk daerah reguler, serta 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus untuk kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal, sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers, Psikologi, Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).

- Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

- Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.

Baca Juga: Rincian Gaji TNI untuk Tahun 2024: Tamtama dan Bintara Akan Mendapatkan Segini...

3. Persyaratan tambahan:

- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi), dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di manapun.

- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil.

- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia.

- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);

- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan.

Baca Juga: Ingat Pemuda yang Viral Sol Sepatunya Lepas saat Wisuda? Kini KSAD Dudung Menawarinya masuk Bintara TNI AD

4. Persyaratan khusus (khusus Caba PK Keahlian Pria):

- Memiliki keahlian dan hemat ilmu salah satu keahlian yang ditetapkan (akan ditentukan kemudian).

- Menguasai materi teori keahlian serta dapat mempraktekan keahlian yang dipilih dengan ketentuan nilai dan persoalan tertentu.

- Memiliki sertifikat, piagam, ijazah maupun berkas administrasi pendukung yang menerangkan terkait keahlian yang dipilih dalam pendaftaran.

Berikut jadwal pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024:

- Pendaftaran: 1 Maret s.d 30 Juli 2024
- Validasi/Daftar Ulang dan Rikmin: 15 Juli-1 Agustus 2024
- Pembagian Kelompok Seleksi: 2 Agustus 2024
- Seleksi Tingkat Panda CABA PK Reg Wanita dan Keahlian Pria: 3-6 Agustus 2024
- Seleksi Tingkat Panda CABA PK Reg Pria: 6-13 Agustus 2024
- Pra Sidang Tingkat Panda: 14 Agustus 2024
- Sidang Tingkat Panda: 15 Agustus 2024
- Pengumuman Tingkat Panda: 16 Agustus 2024
- Seleksi Tingkat Pusat CABA PK Reg Pria: 19-29 Agustus 2024
- Pengumuman Kelulusan CABA PK Reg Pria: 30 Agustus 2024
- Seleksi Tingkat Pusat CABA PK Reg Wanita dan Keahlian Pria: 2-13 September 2024
- Pengumuman Kelulusan CABA PK Reg Wanita dan
- Keahlian Pria: 14 September 2024
- Buka Dikmaba PK: 17 September 2024

Berikut cara pendaftaran penerimaan Bintara PK TNI AD 2024:

- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://rekrutmen-tni.mil.id.

- Buat akun dan cetak print out formulir pendaftaran.

- Setelah mendaftar, unduh berkas administrasi yang telah disiapkan di website maupun melalui Aplikasi Android, untuk selanjutnya dapat diisi sesuai dengan video tutorial dan contoh yang telah diberikan.

- Jika belum memahami cara pendaftaran melalui online, dapat langsung menuju instansi militer terdekat, untuk mendapatkan bantuan penjelasan bagaimana cara mendaftar serta dibantu dalam bentuk komunikasi lebih lanjut ke Ajendam/Ajerem.

- Seluruh berkas yang diunduh dan berkas pribadi calon wajib sudah siap dan wajib dibawa saat calon mendatangi Ajendam/Ajenrem, untuk melaksanakan Validasi/Daftar Ulang dan dilanjutkan seleksi pemeriksaan administrasi.

- Calon wajib datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai tanggal yang telah ditetapkan dan tertuang dalam formulir pendaftaran, calon yang datang diluar tanggal yang telah ditetapkan dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.

- Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi Kesehatan, Jasmani, Litpers, Psikologi, dan Keahlian (Khusus CABA PK Keahlian Pria). Apabila kurang mengerti tentang materi seleksi, dapat berkonsultasi dengan Korem/Kodim/Koramil setempat.

- Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing.

Jika ingin melihat informasi selengkapnya tentang penerimaan Bintara PK TNI AD 2024, dapat memantau di laman resmi TNI Ad di ad.rekrutmen-tni.mil.id.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bintara TNI AD
# Prajurit
# pendaftaran

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.