2 Kelompok PNS yang Tak Akan Diberi THR dan Gaji ke-13 oleh Pemerintah, Siapa Saja?

Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 PNS
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 PNS

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara Sipil (ASN), Prajurit TNI dan anggota Polri pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 15 Maret 2024.

Menkeu Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemberian THR ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian para aparatur negara.

Baca Juga: Freeport Indonesia Buka Program Magang, Ini Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan dan Syarat Minimal IPK

THR bagi PNS ini berisikan komponen:

1. Gaji Pokok,

2. Tunjangan Jabatan/Umum,

3. Tunjangan yg melekat pada Gaji Pokok (Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Pangan),

4. 100 persen Tunjangan Kinerja bagi ASN Pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah,

5. 100 persen Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor atau tambahan penghasilan guru.

Baca Juga: 8 Bansos yang Cair di Bulan Ramadhan, Salah Satunya BPNT Alokasi Februari-Maret 2024

Menkeu menegaskan kapan waktu pembayaran THR.

THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jadi apabila belum dibayarkan dapat dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk beberapa daerah memang mungkin karena bukan hari raya Idul Fitri dia bisa dibayarkan sesudahnya," jelas Menkeu dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Minggu 17 Maret 2024.

Baca Juga: Freeport Indonesia Buka Program Magang: Disediakan Tiket Pesawat Pulang-pergi dan Uang Saku, Begini Cara Melamarnya

PNS yang Tak Akan Diberi THR dan Gaji ke-13

Namun dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, dijelaskan ada kelompok PNS yang tidak akan diberi THR pemerintah.

Dalam Pasal 5 dituliskan THR dan gaji ke-13 tidak akan diberikan kepada PNS dalam kondisi berikut.

Baca Juga: Ini 6 Institut Seni Terbaik di Indonesia Versi Webometrics, Kampusmu Termasuk?

Sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara atau dengan Sebutan Lain

THR dan gaji ke-13 tidak akan diberikan kepada mereka yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dalam kondisi cuti dengan sebutan lain.

Hal ini berlaku untuk situasi di mana pegawai tersebut tidak berada dalam tanggung jawab langsung pemerintah.

Baca Juga: Top 10 Kampus Terbaik Bidang Ilmu Akuntansi dan Keuangan versi THE WUR 2024, Ada dari PTS!

Sedang Ditugaskan di Luar Instansi Pemerintah baik di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri yang Gajinya Dibayar oleh Instansi Tempat Penugasan

Kebijakan ini juga berlaku bagi mereka yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, di mana gajinya dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.

Dalam hal ini, mereka tidak akan memperoleh THR dan gaji ke-13 dari instansi pemerintah.

Itulah informasi dua kelompok PNS yang tidak akan diberi THR oleh pemerintah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Menkeu
# Idul Fitri
# Idul Fitri
# THR
# Gaji ke-13
# PNS
# Kelompok
# ASN

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.