Ini Komponen THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN Cek Ada Apa Saja?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

AYOJAKARTA.COM - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap berlebaran dengan full senyum. Tak hanya Tunjangan Hari Raya (THR), mereka juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang pencairannya akan dilakukan sebelum lebaran.

Bagi yang sudah pensiun, jangan khawatir. Para pensiunan juga tetap bisa mendapatkan THR maupun Gaji ke-13 tersebut.

THR dan Gaji ke-13 tidak hanya diberikan mereka yang masih aktif. 

Baca Juga: Gambar yang Kamu Lihat Pertama Kali Menjawab Kondisi Psikologismu Saat Ini

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. 

"Penghargaan ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat. Sekaligus mendorong agar kinerja para ASN ke depan dapat lebih baik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat dikutip Ayojakarta melalui laman resmi menpan.go.id, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga: Ojol dan Kurir Dapat THR Tahun Ini, Begini Kata Dirjen PHI-JSK Kemnaker Kotak

Komponen THR dan Gaji ke-13 bagi ASN aktif terdiri dari :

- Gaji Pokok

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan jabatan / umum

- Bagi ASN di kantor atau lembaga pusat akan mendapatkan 100 % tunjangan kinerja

- Bagi ASN di instansi pemda, setinggi-tingginya 100% dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Baca Juga: Mau Mengajukan KUR Mandiri? Ini Syarat dan Cara Pengajuannya yang Wajib Diketahui

Komponen THR dan Gaji ke-13 bagi pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan terdiri dari :

- Pensiun pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan penghasilan pensiun

- Bagi guru dan dosen terdapat tunjangan profesi sebesar 100 %

Baca Juga: Ojol dan Kurir Dapat THR Tahun Ini, Begini Kata Dirjen PHI-JSK Kemnaker Kotak

Untuk pembayaran THR, paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Jika belum dibayarkan, dapat dilakukan setelah Idul Fitri.

Sedangkan gaji ke-13 jika belum dibayarkan sebelum Idul Fitri. Akan dilakukan setelah bulan Juni 2024.

Berikut daftar penerimanya :

- PNS dan CPNS

- PPPK

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat Negara

- Wakil Menteri

- Staf Khusus di lingkungan K/L

- Dewan Pengawas KPK

- Pimpinan dan anggota DPRD 

- Hakim Ad hoc

- Pimpinan, anggota dan pegawai Non - ASN luar negeri

- Pimpinan dan Pegawai Non ASN pada BLU

- Pimpinan dan Pegawai Non ASN pada Lembaga Penyiaran Publik

Baca Juga: Tes Kepribadian : Kerutkan Dahimu. Hitung Jumlah Garisnya. Temukan Sifat Tersembunyimu

- Pegawai Non ASN pada Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTNB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Aparatur negara lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Pensiunan, pemerintah pensiun dan penerima tunjangan

 

***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# 13
# THR
# Tunjangan
# PNS
# gaji
# ASN

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.