AYOJAKARTA.COM – Saat sidang perkara kopi sianida digelar pada 2016 lalu, Kuasa Hukum Jessica Wongso sempat menghadirkan Rismon Sianipar sebagai Saksi Ahli Digital.
Hadir sebagai saksi ahli di kubu Jessica Wongso, Rismon Sianipar yang akrab dengan dunia analisa data menilai bukti rekaman CCTV telah banyak mengalami proses manipulasi.
Menurut Rismon Sianipar, sejumlah orang telah bekerja sama melakukan upaya rekayasa untuk menyeret Jessica Wongso ke dalam penjara.
Terkait dengan anggapan adanya praktik manipulasi dan rekayasa, Rismon Sianipar juga banyak memberi pandangan sebagai seorang akademisi.
Sejumlah bukti ilmiah tersebut, dapat dilihat oleh siapapun melalui sejumlah unggahan video di kanal Youtube-nya.
Berdasarkan pada sejumlah unggahan video, Rismon meyakini kasus kopi sianida melibatkan sejumlah orang penting di Indonesia.
Sehingga sejumlah upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut, cenderung berujung pada jalan buntu.
Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan orang-orang penting tersebut, Rismon menduga juga melibatkan sejumlah oknum perwira polisi serta tokoh publik.
Dalam kasus Jessica Wongso, Rismon mencatat sejumlah hal yang membuat masyarakat umum di tahun 2016 saat itu menjadi ikut menghakimi.
Disamping sokongan oknum di kepolisian, pergerakan Jessica juga terhimpit akibat desakan Jaksa dan pernyataan tokoh publik dari berbagai bidang disiplin ilmu.
Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Saintek yang Jarang Diminati, Kamu Tertarik Mempelajarinya?
Sehubungan dengan keterlibatan dari oknum anggota kepolisian, Rismon menduga sosok Krishna Murti serta M. Nuh Al Azhar memiliki peran penting.
Rismon menduga, M. Nuh bersama Christopher Hariman Rianto mendapatkan peran untuk melakukan rekayasa barang bukti dan mempengaruhi jaksa.
Sehubungan dengan keterlibatan tokoh publik di kasus kopi sianida, Rismon juga secara jelas menyebut Roy Suryo.
Sebelum diberhentikan sebagai Menteri dan mendekam di penjara, saat sidang Jessica berlangsung Roy Suryo sempat terlibat perdebatan dengan Rismon Sianipar.
Menurut Rismon, gelar yang dipublikasi oleh sejumlah stasiun televisi kepada Roy Suryo sebagai Pakar Telematika merupakan hal berlebihan.
Selain karena Roy Suryo tidak memiliki pengalaman empirik dan akademik di bidang telematika, pernyataannya juga cenderung datar dan sangat biasa.
Guna mengoptimalkan dakwaan, Roy Suryo, M. Nuh dan Christopher Rianto menurut Rismon juga berbagi tugas dan tanggung jawab.
Untuk mengelabui dan menggiring jaksa, pengacara serta saksi ahli, M. Nuh serta Christopher Rianto kemudian ditugaskan.
Sementara masyarakat umum yang tertipu oleh gelar Pakar Telematika, akan mempercayai pernyataan Roy Suryo yang dipublikasi oleh media saat itu.

Share this article
Menurut Rismon Sianipar, sejumlah orang telah bekerja sama melakukan upaya rekayasa untuk menyeret Jessica Wongso ke dalam penjara.