AYOJAKARTA.COM -- Keterlibatan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam kasus Jessica Wongso sempat menjadi perbincangan publik.
Seperti yang diketahui, Eddy Hiariej pernah menjadi saksi ahli yang dihadirkan di persidangan Jessica Wongso pada tahun 2016 yang lalu.
Eddy Hiariej sempat memberikan sebuah pernyataan yang menggiring opini publik di berbagai podcast, dengan asumsi bahwa Jessica Wongso sebagai pelaku yang sebenarnya.
Baca Juga: Ada BLT Sebesar Rp600 Ribu dan Rp450 Ribu yang Akan Cair Serentak Setelah Lebaran, Apa Saja?
Tak hanya itu, Eddy Hiariej juga sempat mengatakan bahwa rekaman CCTV tidak mungkin bisa direkayasa.
Sedangkan, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar mengungkapan beberapa fakta bahwa rekaman CCTV yang digunakan dalam kasus Jessica Wongso telah direkayasa.
Rismon pun menyebutkan nama Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto sebagai pelaku yang merekayasa rekaman CCTV tersebut.
Dengan adanya pernyataan Eddy Hiariej di berbagai podcast pada tahun lalu, membuat Rismon yakin ada keterlibatan Eddy Hiariej dalam kasus ini.
Rismon mengungkapkan bahwa analisis dan keterlibatan Eddy Hiariej dalam kasus Jessica Wongso, tidak sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
“Hanya karena engkau ahli hukum bukan berarti engkau juga ahli digital video,” kata Rismon dikutip dari Youtube Balige Academy, Jumat, 12 April 2024.
Dari analisis yang disampaikan oleh Eddy Hiariej itu, Rismon berpendapat bahwa Eddy Hiariej telah bekerjasama dengan Krishna Murti.
“Siapa yang diajak berkolaborasi, apakah termasuk Profesor UGM ini Edward Omar Sharif Hiariej, karena dia sangat progresif dalam menggiring opini publik,” ungkapnya.
Rismon mengaku bahwa dirinya sangat meragukan kredibilitas yang dimiliki oleh Eddy Hiariej sebagai ahli hukum.
Karena melihat dari riwayat Eddy Hiariej yang terlibat dalam kasus hukum yang menjerat dirinya belum lama ini.***
Share this article
Keterlibatan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam kasus Jessica Wongso sempat menjadi perbincangan publik.