Rumor Dugaan Salah Tangkap hingga Aksi Intimidasi Kepada Terpidana Kasus Vina Cirebon Semakin Liar, Polda Jabar: Kami Transparan

Humas Polda Jabar memberikan pernyataan tegas terkait rumor yang berkembang di masyarakat atas pengungkapan dan pengusutan kembali kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.
Humas Polda Jabar memberikan pernyataan tegas terkait rumor yang berkembang di masyarakat atas pengungkapan dan pengusutan kembali kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan berujung kematian dua korban, Vina asal Cirebon dan Eky terus mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak.

Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky delapan tahun silam, walaupun sudah inkracht pengadilan, masih terus diusut terkait satu DPO yang sudah tertangkap dan dua lainnya masih buron.

Dugaan salah tangkap DPO dan tersangka hingga pengakuan salah satu terpidana yang mendapatkan aksi intimidasi oknum kepolisian semakin membuka tabir misteri kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.

Sebagai informasi, Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky mendapatkan tindakan penganiayaan berujung kematian oleh sekelompok geng motor pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah S1 Termahal di Universitas Airlangga (UNAIR) Jalur SNBP dan SNBT 2024, UKT Tertinggi Capai Rp25 Juta

Vina (16), remaja asal kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat dan satu korban lainnya, Eky ditemukan tergeletak dengan luka parah sekujur tubuh di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon pada Sabtu malam kejadian pukul 22.00 WIB.

Eky ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian sedangkan Vina segera dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati dan nahasnya juga meninggal dunia.

Kasus yang awalnya diduga karena kecelakaan lalu lintas ini terus didalami oleh pihak Polresta Cirebon dan akhirnya memutuskan bahwa kasus kematian Vina dan Eky disebabkan adanya dugaan tindakan pembunuhan berencana.

Pihak kepolisian menangkap tujuh tersangka pada tanggal 31 Agustus 2016, salah satunya bernama Saka Tatal (pada saat itu berusia 15 tahun).

Baca Juga: Top 15 Kampus Jurusan Teknik Terbaik di Indonesia Versi THE AUR 2024, ITB Kalahkan UNDIP

Saka Tatal terbukti bersalah sesuai inkracht pengadilan dan divonis hukuman delapan tahun penjara sedangkan enam tersangka lainnya mendapatkan hukuman seumur hidup.

Saka Tatal dinyatakan bebas pada April 2020 karena mendapatkan remisi masa hukuman sehingga hanya menjalani 3 tahun 8 bulan penjara.

Seiring mencuatnya kembali kasus kematian Vina Cirebon dan Eky di tahun 2016 karena kisahnya diangkat melalui film layar lebar "Vina, Sebelum 7 Hari" garapan sutradara Anggy Umbara.

Film tersebut meledak di pasaran sampai trending dan sudah mencapai 5 juta penonton hingga saat ini setelah penayangan perdana di bioskop pada tanggal 8 Mei 2024.

Seiring naiknya film "Vina, Sebelum 7 Hari", kasus kematian Vina Cirebon dan Eky akhirnya diusut kembali oleh Polda Jabar.

Kasus yang masih menyimpan banyak misteri dan belum terselesaikan hingga delapan tahun setelah kejadian tersebut diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon hingga Kasasi di Mahkamah Agung.

Salah satunya Polda Jabar melakukan investigasi kembali terhadap kasus ini dan merilis tiga nama DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih belum ditemukan selama delapan tahun dan diduga sebagai dalang kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

Pihak Kepolisian akhirnya melakukan penelusuran keberadaan ketiga DPO yang sudah dirilis dan satu persatu saksi muncul, termasuk salah satunya Saka Tatal, terpidana kasus kematian Vina Cirebon yang sudah bebas.

Baca Juga: UKT dan IPI Naik! Inilah 10 Jurusan Kuliah Termahal Jenjang S1 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Tahun 2024, Tertinggi Tembus Rp250 Juta

Berdasarkan pengakuan Saka Tatal yang didampingi
kuasa hukumnya, Titin Prialianti mengungkap beberapa kesaksian yang cukup mengagetkan.

Diundang sebagai saksi kejadian bersama beberapa narasumber lainnya di acara Catatan Demokrasi yang dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube tvOnenews pada hari Jum'at, 24 Mei 2024, Saka didampingi keluarga dan kuasa hukumnya memberikan pengakuan terkait kasus kematian Vina Cirebon yang menyeretnya.

Menurutnya, oknum kepolisian melakukan penangkapan atas dirinya saat sedang berkunjung ke lokasi tempat Eka Sandi yang notabene adalah pamannya dan teman-temannya berkumpul.

Pihak kepolisian Polresta Cirebon menangkap Saka Tatal dan keenam teman-temannya sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah penangkapan, Saka di bawa ke kantor polisi Polresta Cirebon bersama enam tersangka lainnya dan mendapatkan perlakuan intimidasi hingga kekerasan fisik secara terus-menerus.

Saka bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan mengaku memiliki saksi kejadian yang bisa menguatkan pernyataannya bahwa di malam kejadian, dirinya sedang berada di rumah.

Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah Termahal di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tahun 2024: UKT Tertinggi Rp30 Juta!

Akan tetapi setelah melakukan pemeriksaan dan melalui proses pengadilan, Saka Tatal tetap dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara selama delapan tahun.

Hal ini sesuai Berita Acara Pemeriksaan yang sudah dikeluarkan oleh Pihak Kepolisian Polresta Cirebon dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan sebagai acuan berkas tuntutan.

Berita dugaan "Salah Tangkap" dan aksi intimidasi oleh oknum kepolisian terhadap terpidana Saka Tatal terus berkembang liar di masyarakat yang akhirnya "menyudutkan" kinerja kepolisian.

Terlebih sekarang Polresta Cirebon bersama jajaran kepolisian Polda Jabar berhasil menangkap salah satu DPO kasus kematian Vina Cirebon bernama Pegi Setiawan alias Pegi atau Perong (30) di kawasan Bandung, Jawa Barat pada hari Selasa (21/5/24).

Setelah kemunculan foto Pegi sebagai DPO dengan hasil ciri-ciri yang sudah dirilis oleh Polda Jabar, banyak spekulasi dan dugaan yang muncul serta berkembang di masyarakat.

Banyak yang membandingkan hasil foto dan ciri-ciri fisik DPO bernama Pegi dan munculnya rumor "Salah Tangkap" kembali di tengah masyarakat hingga tersiar kabar adanya "Kambing Hitam" di dalam pengungkapan dan penangkapan DPO kasus kematian Vina Cirebon.

Menanggapi rumor yang berkembang liar di masyarakat hingga menimbulkan banyak spekulasi akhirnya Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Anggi Eko Prasetyo memberikan pernyataan tegas.

"Mohon doa dari masyarakat banyak tentunya dari pihak kepolisian bekerja sesuai dengan SOP Prosedur yang berlaku sehingga kami sedang bekerja dan mohon doanya," ujar AKP Anggi Eko Prasetyo ditemui saat melakukan investigasi ke rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, pada Rabu, 22 Mei 2024, pukul 13.30-16.30 WIB dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Kompas TV pada hari Jum'at, 24 Mei 2024.

Baca Juga: 11 Jurusan Kuliah S1 Termurah Jalur Mandiri di Universitas Brawijaya (UB): UKT Tertinggi Kurang dari Rp7 Juta!

Di lain tempat pernyataan tegas juga dikeluarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K terkait banyaknya rumor yang berkembang di masyarakat terhadap pengungkapan dan pengusutan kembali kasus kematian Vina Cirebon.

Adanya rumor "Salah Tangkap" hingga dugaan aksi intimidasi dari oknum kepolisian terhadap terpidana kasus kematian Vina Cirebon, Saka Tatal, akhirnya pihak Humas Polda Jabar memberikan klarifikasi.

"Kalau terkait dengan informasi, terkait mungkin dengan opini yang saat ini dibangun baik dadi pihak manapun tentunya kami minta juga seluruh warga masyarakat untuk menahan diri," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurutnya, pihak kepolisian telah bekerja semaksimal mungkin dan penuh transparansi.

"Nanti ada waktunya kami akan menyampaikan," pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Vina
# Cirebon
# Eky

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.