AYOJAKARTA.COM — Rencana pemerintahan Presiden Jokowi Widodo untuk menerapkan kebijakan Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat terus menuai tanggapan.
Sejumlah kalangan dari serikat pekerja serta pengusaha menilai Tapera dapat menjadi beban tambahan.
Sehubungan dengan adanya gejala penolakan Tapera, Presiden Joko Widodo menyebut hal tersebut merupakan hal wajar.
Sebagaimana halnya awal program BPJS, Presiden optimis persepsi masyarakat perihal kebijakan Tapera akan berubah sejalan dengan manfaat yang didapatkan.
“Seperti BPJS di luar kan ramai, tapi setelah berjalan kita rasakan manfaatnya, kalau belum biasanya pro dan kontra,” jelas Presiden Jokowi.
Selain disampaikan langsung oleh Presiden, pernyataan senada terkait Tapera juga disampaikan Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan.
Baca Juga: Tolak Tapera, Serikat Buruh dan Pengusaha Berencana Galang Aksi Demonstrasi
Di hadapan awak media Moeldoko menyebut Tapera tidak ada hubungan dengan APBN, pencarian biaya makan siang gratis, terlebih membiayai IKN.
Sebagian kalangan yang menolak menganggap program Tapera merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam mengakomodir kebutuhan rakyat.
Selain karena tabungan merupakan hak perseorangan setiap pekerja, negara juga tidak berkepentingan terlibat dalam pengelolaan keuangan pribadi.
Said Iqbal selaku Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menilai Tapera merupakan cara negara menggalang dana dari masyarakat.
Said menilai, selain karena beban iuran dan peruntukkan di masa depan, pengelolan dana Tapera juga perlu menjadi pertanyaan.
“Siapa berkepentingan terhadap nilai uang yang begitu besar, dan ada kecenderungan korupsi, apalagi pemerintah udah mau selesai, maka buruh menolak,” jelasnya.
Baca Juga: Potong Gaji Program Tapera Tuai Polemik, Pengamat Kebijakan Publik: Saya Lihat Tidak Ada Manfaatnya!
Menurut Said Iqbal, program Tapera yang digadang pemerintah belum dapat dilakukan dalam situasi daya beli masyarakat masih menurun.
Gelombang penolakan Tapera, selain datang dari kalangan serikat pekerja juga datang dari sejumlah pengusaha atau pemberi kerja.
Menurut Anton J Supit selaku Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Tapera merupakan wajah baru dari Bapertarum-PNS yang gagal.
Kegagalan mengelola Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil atau Bapertarum-PNS tersebut, kemudian diubah menjadi Tapera.
“Jadi sudah gagal sekarang dihidupkan kembali di wilayah yang lebih luas, nggak bisa itu,” tegas Anton.
Lebih lanjut Anton menilai, negara wajib menghadirkan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat tanpa mengurangi hak-hak baik pekerja maupun pengusaha.
Baca Juga: BPK Bongkar Rp 571 Miliar Dana Tapera 2021 Tak Cair, Warganet: Maling Legal
Meski dapat dikategorikan sebagai bentuk kebijakan subsidi silang, Anton berharap pemerintah tidak membebankan hal tersebut kepada pekerja dan pengusaha.
“Asabri, Taspen, Jiwasraya, kalau Bapertarum juga tidak sukses, kenapa diganti baju dan skupnya lebih luas lagi?” ungkap Anton.***

Share this article
Sejumlah kalangan dari serikat pekerja serta pengusaha menilai Tapera dapat menjadi beban tambahan rakyat.