Segera Persiapkan! Persyaratan Umum PPPK Guru yang Harus Dipenuhi, Calon Pelamar Wajib Tahu

Persyaratan Umum PPPK Guru yang Harus Dipenuhi, Calon Pelamar Wajib Tahu
Persyaratan Umum PPPK Guru yang Harus Dipenuhi, Calon Pelamar Wajib Tahu

AYOJAKARTA.COM -- PPPK guru merupakan tenaga pendidik dengan status ASN, namun bukan sebagai PNS.

Berbeda dengan PNS yang memiliki status kepegawaian tetap, PPPK diangkat dengan kontrak kerja selama periode tertentu.

Bagi kamu yang tertarik untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai guru, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi.

Persyaratan ini telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa para calon PPPK Guru memiliki kualifikasi dan integritas yang sesuai.

Baca Juga: Tak Perlu Galau! Menpan Beri Solusi Bagi Honorer yang Tidak Diangkat PPPK 2024

Berikut adalah rincian persyaratan tersebut berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman Instagram @suksescpns.id pada Selasa, 11 Juni 2024.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon pelamar harus merupakan warga negara Indonesia yang sah. Hal ini dibuktikan dengan identitas resmi yang diakui oleh pemerintah.

2. Usia
Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun di bawah batas usia pensiun sesuai dengan golongan yang dilamar.

Batas usia ini memastikan bahwa pelamar memiliki masa kerja yang cukup panjang sebelum memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan Buka 25.258 Formasi di Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Begini Rinciannya

3. Ijazah Pendidikan
Pelamar harus memiliki ijazah pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

Ini berarti ijazah yang dimiliki harus relevan dengan posisi guru yang dibuka.

4. Sertifikat Pendidik
Selain ijazah, pelamar juga harus memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelamar telah mengikuti dan lulus program pendidikan dan pelatihan yang diperlukan untuk menjadi guru profesional.

5. Kesehatan Jasmani dan Rohani
Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi yang berwenang.

Kesehatan yang baik penting untuk menjalankan tugas sebagai guru dengan optimal.

6. Berkelakuan Baik
Pelamar harus berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian atau instansi yang berwenang.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar PPPK Guru? Berikut Kategori Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi

Ini memastikan bahwa pelamar memiliki integritas dan moral yang baik.

7. Tidak Pernah Dipidana
Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Hal ini untuk memastikan bahwa pelamar memiliki catatan kriminal yang bersih dan dapat dipercaya.

8. Tidak Sedang Terlibat Kasus Hukum
Pelamar tidak sedang atau pernah terlibat dalam tindakan pidana atau perbuatan tercela.

Baca Juga: Auto Dipecat Secara Tidak Hormat! 5 Pelanggaran yang Dilarang Keras bagi ASN atau PNS dan PPPK

Ini mencakup keterlibatan dalam kasus hukum baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

Memenuhi persyaratan umum ini adalah langkah pertama yang sangat penting bagi kamu yang ingin mendaftar sebagai PPPK Guru.

Pastikan kamu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan menjaga kesehatan serta integritas pribadi.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK
# persyaratan
# guru

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.