AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon ditunda.
Ketidakhadiran Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon ini menimbulkan banyak tanda tanya.
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri turut memberikan analisa ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Menurutnya, ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon telah mengabaikan sejumlah prinsip hukum penting.
Ia menyoroti bahwa prinsip-prinsip hukum seperti proses yang cepat, murah, dan sederhana telah terabaikan.
“Proses hukum itu harus berlangsung secara cepat murah atau berbiaya terjangkau dan sederhana. 3 kata sifat ini harus kita uji ketika Polda Jawa Barat tanpa kabar tiba-tiba hari ini tidak hadir sah sudah 3 hal tadi itu terlanggar dengan sendirinya,” ujar Reza Indragiri dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Nusantara TV pada Selasa, 25 Juni 2024.
Ketidakhadiran Polda Jabar pada praperadilan tanpa pemberitahuan menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen mereka terhadap proses hukum yang efisien.
Hal ini membuat proses hukum terkait Pegi Setiawan menjadi tidak cepat, tidak murah karena biaya terus berjalan, dan tidak sederhana.
Reza menilai bahwa ketidakhadiran ini mencerminkan pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri.
Baca Juga: 5 Jurusan Sepi Peminat di Undip dengan Daya Tampung Paling Banyak jalur Mandiri 2024, Auto Lolos!
“Ini sungguh-sungguh merupakan pertanyaan besar terkait dengan seberapa taat sesungguhnya teman-teman kita di Polda Jabar terkait dengan kode etik profesi Polri,” imbuhnya.
Salah satu etika yang harus dijaga oleh setiap personil Polri adalah menjaga reputasi, citra, nama baik, martabat, dan marwah institusi.
“Salah satu etika yang harus dijaga oleh setiap personil Polri adalah menjaga reputasi menjaga citra, menjaga nama baik menjaga Marwah menjaga martabat dan seterusnya,” ujarnya.
Menurut Reza, survei atau pembacaan komentar netizen saat ini menunjukkan bahwa ketidakhadiran Polda Jabar dalam praperadilan ini sangat merusak citra dan reputasi mereka.
Sikap ini tidak memberikan contoh yang baik kepada publik dan menimbulkan kekecewaan yang mendalam.***

Share this article
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri memberikan analisa ketidakhadiran Polda Jabar dalam praperadilan Pegi Setiawan, begini katanya.