Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Ungkap 2 Prediksi Pegi Setiawan Usai Sidang Praperadilan, Bisa Bebas?

Pakar hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad (suaramerdeka.com / dok pribadi)
Pakar hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad (suaramerdeka.com / dok pribadi)

AYOJAKARTA.COM -- Kasus Vina Cirebon kini masih menyita perhatian publik, terutama terkait sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Sosok Pegi Setiawan yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Vina Cirebon ramai diperbincangkan.

Banyak pihak menuding polisi atau pihak penyidik kasus Vina Cirebon salah tangkap pelaku DPO Pegi alias Perong.

Perdebataan tentang kejanggalan penetapan tersangka pembunuh Vina Cirebon inipun terus bergulir hingga kini.

Baca Juga: Perkiraan Akhir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Menurut Analisis Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri

Dalam kasus ini, polisi atau Polda Jabar bersikukuh bahwa Pegi Setiawan merupakan DPO Pegi alias Perong.

Di sisi lain, keluarga dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan meyakini bahwa tafsiran tersebut tidaklah benar.

Adanya dugaan kasus salah tangkap polisi, membuat pihak Pegi Setiawan kini menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Sudah masuk di hari keempat, sidang praperadilan Pegi Setiawan rencananya akan digelar hingga Senin(08/07/2024) mendatang.

Masalah pokok dalam kasus Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan ini adalah tentang keabsahan statusnya sebagai tersangka di kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Hukum Pidana Sebut Penyidik Melanggar KUHAP, Tentang Apa?

Pakar Hukum Pidana Ungkap Kemungkinan Nasib Pegi Setiawan

Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad ikut bersuara.

Suparji Ahmad mengemukakan pendapatnya terkait prediksi nasib Pegi Setiaan di lingkaran kasus Vina Cirebon.

Dalam sebuah tayangan di YouTube Kompas TV pada Kamis (04/07/2024), Suparji Ahmad mengungkapkan dua kemungkinan putusan hakim terkait nasib Pegi Setiawan usai sidang praperadilan.

Ia mengungkap hanya ada dua kemungkinan yang akan terjadi pada Pegi Setiawan usai sidang ini, antara ditolak dan dikabulkan.

"Pertama dikabulkan, kedua ditolak atau tidak dapat diterima," kata Suparji Ahmad.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Agus Surono Jelaskan Soal Akun Facebook dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Suparji Ahmad juga mengungkap bahwa selalu ada risiko di antara maing-masing putusan, entah itu ditolak maupun diterima oleh hakim.

Dengan kata lain, meski tuntutan Pegi Setiawan dikabulkan hakim, nantinya hal itu masih akan membuahkan masalah baru dalam kasus Vina Cirebon ini.

"Jika dikabulkan tidak secara otomatis masalah selesai," tambah Suparji Ahmad.

Baca Juga: Biodata dan Profil Agus Surono, Ahli Hukum Pidana Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lengkap Beserta LinkedIn, IG hingga Umur

Pakar hukum pidana tersebut mengungkap jikalau tuntutan Pegi Setiawan ditolak, kemungkinan tentang bukti lain yang menguatkan Pegi adalah DPO Perong masih bisa terjadi.

"Dilanjutkan dengan tersangka yang lain yang benar-benar diincar polisi atau malah ada alat bukti baru untuk membuktikan Pegi memang bersalah," ungkap Suparji.

Terkait tentang alat bukti dari penyidik yang diduga kurang kuat terhadap Pegi Setiawan, masih ada peluang bahwa tersangka bisa bebas.

"Tapi ada kemungkinan ya karena tidak cukup alat bukti maka kemudian Pegi bisa lepas, kemudian bisa cari tersangka yang sebenarnya," tambahnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Perong
# suparji ahmad
# Universitas Al Azhar
# Pegi Setiawan
# Pakar Hukum Pidana
# Vina
# Sidang Praperadilan
# Polda Jabar
# Cirebon

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.