AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi penerima manfaat! Program Bantuan Sosial (bansos), PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), akan segera cair.
Dikutip dari akun TikTok @duta.pkh, perlu diketahui bahwa pencairan PKH tidak dilakukan sekaligus dalam satu tahun penuh.
Sebaliknya, bantuan akan disalurkan melalui dua metode untuk para Kelularga Penerima Manfaat (KPM) tahu bansos yang akan cair 2024.
Baca Juga: Cair Serentak Lewat Pos dan KKS! CEK Kamu Termasuk KPM PKH BPNT yang Punya 4 Ciri Ini Nggak?
Cara 1: Pemegang Kartu Merah Putih
Bagi penerima manfaat yang memiliki kartu merah putih, bansos akan dicairkan setiap dua bulan sekali ke rekening bank masing-masing.
Pencairan mendatang akan mencakup periode Juli dan Agustus.
Cara 2 : Melalui PT. Pos
Bagi penerima manfaat yang menerima surat dari PT. Pos, bansos akan dicairkan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal penyaluran yang ditetapkan PT. Pos.
Pencairan mendatang akan mencakup periode Juli, Agustus, dan September.
Tidak Ada Potongan
Bansos melalui salah satu metode pencairan tersebut tanpa potongan.
Jika ada penerima manfaat yang mengalami pemotongan bantuan PKH atau BPNT, agar segera melaporkannya kepada pendamping PKH atau Dinas Sosial.
Jika kamu atau seseorang yang kamu kenal menghadapi masalah terkait pencairan dana atau jika ada pemotongan yang tidak sah, kamu harus segera melaporkannya.
Memastikan bahwa bantuan sampai ke penerima manfaat secara penuh merupakan prioritas, dan pelaporan ketidaksesuaian akan membantu menjaga integritas program.
Kesimpulan
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT mendatang bertujuan untuk memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan keluarga.
Dengan metode pencairan yang jelas dan jaminan terhadap potongan, penerima manfaat dapat menerima bantuan sesuai jadwal.
Untuk kekhawatiran atau masalah apa pun, jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang terkait.
Tetap terinformasi dan pastikan kamu menerima manfaat penuh dari bansos yang cair 2024 yang diberikan.***

Share this article
KPM wajib catat berikut ini deretan bansos yang cair 2024 di Bulan Juli, Agustus dan September benarkah tanpa potongan