AYOJAKARTA.COM - PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA mengajukan usulan penyertaan modal negara (PMN) Rp976 miliar untuk anggaran pada 2025.
Namun permintaan PT INKA terkait pengajuan PMN sebesar Rp976 miliar itu dianggap tak relevan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Subardi karena INKA saat ini minim kontribusi untuk negara.
Baca Juga: Mangkir di Rapat PMN Rp 1,8T, DPR Bongkar Borok Dirut KAI Terhadap Karyawan
Sebagai satu-satunya produsen kereta api, PT INKA dianggap belum bisa menjadi penopang ekosistem industri kereta api dalam negeri.
“DaIam paparannya, seolah-olah PMN ini disetujui oleh DPR. Tetapi INKA tidak mmberikan gambaran kontribusi apa yang diberikan untuk negara. Hanya gambaran kalau ada PMN nanti ada peningkatan (pendapatan). Padahal, INKA adaIah produsen yang tidak punya saingan,” kata Subardi dikutip Ayojakarta.com dari dpr.go. id, Jumat (12/7/2024).
Legislator asal Sleman, DIY itu menilai kolaborasi antara PT INKA dan PT KAI saat ini masih lemah.
Baca Juga: DPR Restui Rights Issue BTN Rp4,13 T, Termasuk PMN Rp2,48 T
KAI kerap kali perlu melakukan impor gerbong serta komponen pendukung karena INKA tak dapat mengimbangi permintaan dari KAI Group ketika minat masyarakat untuk naik kereta semakin tinggi.
Subardi juga membandingkan catatan kinerja KAI dengan PT INKA dalam hal pengajuan PMN.
PT KAI mecatat laba bersih pada 2023 senilai Rp1,8 triliun atau turun dari 2022 sebesar Rp2,2 triliun.
Baca Juga: Mudik Asyik Bersama PT INKA 2024, Ini Kota Tujuan dan Informasi Pendaftaran
Berdasarkan catatan tersebut, KAI dinilai wajar mengajukan PMN sebanyak Rp1,8 triliun.
Sementara itu, Direktur Utama PT INKA Eko Purwanto menjelaskan bahwa alasan PMN mengajukan dana Rp976 miliar didasari kebutuhan kereta api khususnya dari KAI Group.
“Kebutuhan yang meningkat ini tidak sebanding dengan kapasitas yang ada di PT INKA sehingga perlu untuk kita tingkatkan kapasitas yang ada di PT INKA agar nanti akan berdampak terhadap produk, baik dari sisi kualitas maupun kecepatan produk," ucap Eko Purwanto.***

Share this article
Permintaan PT INKA yang mengajukan usulan PMN sebesar Rp976 miliar disebut tidak relevan oleh DPR RI.