AYOJAKARTA.COM - Marwan Iswandi, pengacara Pegi Setiawan, mengaku bahagia atas putusan sidang praperadilan yang membebaskan kliennya di kasus Vina Cirebon.
Marwan mengungkapkan bahwa sejak awal menangani kasus Pegi, ia merasa iba melihat kliennya terzolimi oleh tuduhan yang tidak berdasar.
Ia juga menyatakan bahwa sudah berulang kali meminta kepada Kapolda Jawa Barat untuk menangguhkan penahanan Pegi, namun permintaannya selalu ditolak.
Bahkan ia juga meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Jawa Barat dan Direskrimum yang menangani kasus Pegi.
“Makanya saya bilang saya minta kepada Kapolri Kapolda Jawa Barat dan Direskrimum itu dicopot,” ujar Marwan Iswandi, dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada Jumat, 12 Juli 2024.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dampingi Pegi Setiawan Lakukan Tes DNA, Hasil yang Ditunggu-tunggu Akan Diungkap
Menurut Marwan, terdapat Perkap yang mengatur tahapan-tahapan sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pada 21 Mei 2024, Pegi langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa melalui tahapan yang seharusnya.
“Mereka langsung menetapkan Pegi sebagai tersangka dan baru mencari alat bukti setelahnya. Ini jelas melanggar peraturan yang ada,” tegas Marwan.
Marwan menilai bahwa tindakan ini tidak sesuai dengan Perkap Kapolri dan peraturan kabareskrim yang harus dipatuhi.
Oleh karena itu, ia mendesak agar para pejabat yang terlibat diberikan sanksi kode etik.
“Ini sudah pantas untuk dicopot, bahkan kita sidang kode etik supaya diberikan sanksi. Biar jadi pelajaran untuk yang lain,” tuturnya.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Pegi Setiawan Asal Cianjur: Fakta Mengejutkan Terkuak? Ini Kata Dedi Mulyadi
Di sisi lain, Marwan juga menyatakan bahwa masih banyak perwira yang baik dan kompeten di kepolisian.
“Masih banyak yang lebih bagus banyak,” pungkasnya.
Kata dia, keputusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan memberikan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Marwan berharap agar dengan ini, tidak ada lagi orang yang mengalami nasib seperti Pegi Setiawan, dan hukum bisa berjalan dengan benar dan adil.***

Share this article
Pengacara Pegi Setiawan meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Jawa Barat dan Direskrimum yang menangani kasus Pegi.