AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky semakin rumit. Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam penangkapan para pelaku yang dilakukan oleh Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari Eki yang tewas bersama Vina Cirebon pada Sabtu, 27 Agustus 2016, saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.
Iptu Rudiana disebut menangkap sendiri para pelaku setelah menerima informasi dari Aep dan Dede. Seharusnya, penangkapan tersebut dilakukan oleh satuan reserse kriminal umum.
Baca Juga: 12 Peluang Usaha untuk Ibu yang Memiliki Bayi, Mengasuh Balita Bisa Jadi Cuan yang Menguntungkan
Menanggapi hal tersebut, Iptu Rudiana memberikan klarifikasi bahwa ia tidak langsung menindak atau menangani kasus Vina seperti yang disebutkan.
Ia mengatakan bahwa ia sebagai pelapor yang anaknya meninggal dalam keadaan tidak wajar, ia melaporkan kasus tersebut kepada polres kota kemudian diadakan penyelidikan.
“Tidak, itu tidak benar, saya ini sebagai pelapor yang mana anak saya meninggal satu yang tidak wajar dan kemudian setelah itu saya melaporkan kepada Polres kota selanjutnya lewat penyidikan sama kasatreskrim” ucap Iptu Rudiana, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube tvOneNews, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Iptu Rudiana menyampaikan ia hanya melaporkan selanjutnya penyidik yang bekerja karena ia bukan merupakan penyidik dari perkara kasus Vina.
“Jadi saya sempat melaporkan selanjutnya penyidiklah yang bekerja karena saya bukan penyidik dari perkara tersebut” ujarnya.
Iptu Rudiana juga mengatakan terkait saksi Aep dan Dede yang tidak hadir di pengadilan tersebut tidak ada permintaan khusus, itu semua sudah ditentukan oleh penyidik.
Ayah Eky tersebut juga menegaskan ia tidak ikut campur terkait saksi tersebut.
Baca Juga: Dibuka Minggu Ke-3 Agustus! Catat Jadwal Seleksi CPNS 2024 hingga Tata Cara Pendaftaran Terbaru
“Enggak ada itu kan udah kewenangan penyidik kaitan dengan saksi yang diperiksa sama penyidik kaitan pembuktian satu perkara itu penyidik yang melakukan, jadi artinya saya sudah tidak turut campur lagi semuanya kita serahkan penyidik untuk lebih lanjutnya” kata Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana juga menanggapi terkait yang apa yang menyakinkan dirinya kalau memang 11 orang tersebut tersangkanya hanya dari keterangan Dede dan Aep.
Ia menyampaikan kalau berbicara keyakinan mungkin ada di penyidik, ia sebagai pelapor tugasnya hanya menyampaikan dan melaporkan saja.
“Sebetulnya berbicara tentang Keyakinan itu mungkin ada di penyidik ya, saya sebagai korban sebagai pelapor hanya menyampaikan dan melaporkan kepada pihak penyidik bahwa kami telah melakukan mendapat informasi terkait adanya perbuatan pidana lebih lanjut penyidiklah yang bekerja” tutupnya.***

Share this article
Menanggapi hal tersebut, Iptu Rudiana memberikan klarifikasi bahwa ia tidak langsung menindak atau menangani kasus Vina