AYOJAKARTA.COM - Putusan hakim yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan sang kekasih, Dini Sera Afrianti menuai banyak protes.
Berdasarkan hasil visum, di tubuh hingga kaki Dini Sera Afrianti bahkan terdapat banyak luka akibat kekerasan.
Kuasa hukum Dini Sera dan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka bahkan memperlihatkan foto korban kepada Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Ronald Tannur Diberi Putusan Bebas, Komisi Yudisial akan Melakukan Hak Inisiatif, untuk Apa?
Deddy Corbuzier bahkan sampai kaget melihat tubuh hingga kaki korban yang ada jejak ban mobilnya.
“Oh My God, ini ban dong di badan, di kaki,” ucap Deddy Corbuzier dikutip ayojakarta.com dari YouTubenya, Kamis (1/8/2024).
“Bahkan keadilan untuk orang yang sudah meninggal pun susah yah didapatkan di negeri ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Ronald Tanur Divonis Bebas, Begini Doa Kuasa Hukum Korban DSA untuk Para Hakim Pemutus Perkara
Rieke Diah Pitaloka ikut geram dengan putusan hakim, apalagi dalam putusan tersebut disebutkan kalau bukti CCTV mengalami kerusakan.
“Meskipun ada CCTV yang beredar kan tapi kalau saya baca sekilas CCTV-nya itu di putusan Majelis Hakim dianggap mengalami kerusakan,” ujarnya.
Adanya vonis tersebut, Komisi III DPR RI lantas melakukan langkah tegas.
Di antaranya yaitu meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial segera memeriksa para hakim terkait perkara almarhumah Dini Sera Afrianti.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta Jaksa Agung mengajukan kasasi dengan memori kasasi yang kuat sesuai tugas dan fungsinya serta melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur kepada Kemenkumham sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Komisi III DPRI RI juga mewajibkan LPSK memberikan perlindungan pada keluarga korban dan saksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Share this article
Deddy Corbuzier kaget lihat jejak ban mobil di badan hingga kaki Dini Sera Afrianti yang diduga menjadi korban penganiayaan Ronald Tannur.