AYOJAKARTA.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu oleh Aep dan Dede.
Usai diperiksa, Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin Hasan meminta ayah Eky yakni Iptu Rudiana turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Pasalnya menurut Yasin, penyebab Saka Tatal akhirnya merasakan hukuman di penjara adalah karena keterangan yang diberikan Aep dan Dede yang diduga telah direkayasa Iptu Rudiana.
Tentu saja keterangan palsu tersebut sangat merugikan Saka Tatal karena harus menjalani masa tahanan selama delapan tahun.
Tak hanya Saka yang merasakan nasib nahas tersebut, kerugian juga dirasakan tujuh terpidana lain dalam kasus Vina dan Eky.
Yasin bahkan meyakini bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus Vina merupakan BAP abal-abal yang sudah direkayasa dan dibuat Iptu Rudiana.
Maka dengan tegas Yasin meminta agar Iptu Rudiana turut diperiksa di kasus dugaan pemberian keterangan palsu ini sebagaimana kliennya Saka Tatal.
"Itu adalah keterangan-keterangan palsu dan itu sudah dikonfirmasi oleh Dede dan Liga Akbar bahwa mengakui keterangannya dia adalah keterangan palsu," tegas Yasin Hasan dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV Pontianak, Kamis (15/8/2024).
Yasin menduga BAP yang dibuat merupakan abal-abal dan hal itu harus dipertanggungjawabkan Ayah Eky.
"Kemudian BAP-nya ada tetapi BAP itu adalah BAP abal-abal yang dibuat oleh Rudiana," kata Yasin.
Yasin meminta agar Iptu Rudiana wajib diperiksa dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu ini.
"Maka dengan setelah diperiksanya Saka Tatal, Rudiana wajib untuk diperiksa!", lanjut Yasin keras.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di tahun 2016 lalu saat ini terus menjadi sorotan publik.
Bahkan kasus ini semakin meluas serta banyak bermunculan bukti, keterangan fakta dan saksi baru.
Masyarakat berharap kasus ini segera terungkap dan pertanyaan soal siapa dalang di balik kasus Vina dapat diketahui.***
Share this article
Yasin Hasan, kuasa hukum Saka Tatal menyebut Iptu Rudiana membuat BAP abal-abal dan wajib diperiksa.