AYOJAKARTA.COM - Kementerian Agama telah merilis jumlah kebutuhan formasi untuk CPNS 2024 Kemenag yakni sebanyak 20.772 formasi. Simak 8 dokumen wajib beserta syarat pendaftarannya berikut.
Melansir Surat Pernyataan Kemenag Nomor SPTJM.URF/3012/2024.1, diketahui daftar formasi CPNS 2024 yang disediakan Kemenag ini akan terbagi untuk jabatan Guru dan Tenaga Teknis.
Rincian formasinya mencakup 6.992 formasi Guru dan 13.780 formasi Tenaga Teknis.
Selain membuka formasi CPNS, Kementerian Agama juga memmbuka formasi PPPK 2024 yakni sebanyak 89.781.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa M5.8 Guncang Gunung Kidul Yogyakarta, Tidak Berpotensi Tsunami
Dari total formasi yang disediakan itu akan terbagi untuk instansi pusat dan daerah di lingkungan Kemenag.
Tak hanya itu, jabatan yang disediakan ini dapat diisi oleh hampir semua jenjang pendidikan mulai dari formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA, Diploma III, Sajana, hingga Magister.
Namun perlu dipahami juga bahwa peserta yang dapat mengikuti rekrutmen CPNS Tahun 2024 ini ialah peserta yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.
Selain itu, peserta juga wajib mengetahui dokumen persyaratan yang wajib diunggah saat seleksi tahap pertama yakni Seleksi Administrasi.
Beranjak dari hal tersebut, lantas dokumen dan syarat apa saja yang harus dipenuhi setiap peserta? Simak ulasannya berikut.
Dokumen Syarat CPNS 2024
Dokumen syarat yang wajib ada saat mengikuti rekrutmen CASN 2024 yakni sekitar 8 dokumen, diantaranya mencakup;
1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
2. Ijazah pendidikan terakhir
3. Transkrip nilai
4. Akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Daftar Riwayat Hidup
Baca Juga: Jangan Asal Tempel! Pahami Cara Membubuhkan e-Materai yang Benar untuk Syarat Dokumen CPNS 2024
7. Surat lamaran dan pernyataan
8. Dokumen lainnya sesuai kebutuhan instansi yang dilamar
Syarat CPNS 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau KK
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI/Polri
- Bukan berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan SKCK
- Bukan anggota partai politik atau terlibat politik praktis
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar
Itulah ulasan mengenai daftar dokumen dan syarat untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2024 Kemenag.***
Baca Juga: Sepele, Tapi Bikin Gugur Seleksi Administrasi CPNS 2024! Nomor 4 Paling Banyak Dilakukan
Share this article
Berikut daftar 8 dokumen wajib dan syarat pendaftaran CPNS Kemenag 2024. Cek informasi lengkapnya berikut.