AYOJAKARTA.COM - Pada tes CPNS 2024, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar harus dibubuhi oleh e-Meterai.
Sejak tes CPNS tahun lalu, penggunaan e-Meterai wajib bagi seluruh peserta tes CPNS.
Namun, masih banyak peserta tes CPNS yang tidak mengetahui ketentuan dan cara pembubuhan e-Meterai.
Pada artikel ini akan dibahas apa saja ketentuan dan cara pembubuhan e-Meterai untuk tes CPNS 2024.
Peserta tes CPNS 2024 harus tahu bahwa pembelian e-Meterai harus dilakukan di situs-situs resmi.
Jangan sekali-kali mengunduh e-Meterai dari situs-situs yang tidak terpercaya dan juga ilegal.
Selain itu, ada ketentuan yang harus kamu ikuti dalam pembubuhan e-Meterai di dokumen yang akan kamu serahkan.
Lalu, bagi kamu yang bingung bagaimana cara membubuhi dokumen dengan e-Meterai, ada langkah-langkah yang perlu kamu ketahui.
Dilansir dari Instagram @cpns.asn pada Selasa, 27 Agustus 2024 berikut adalah ketentuan dan cara pembubuhan e-Meterai untuk daftar tes CPNS 2024:
Baca Juga: Banyak yang Salah! Begini 5 Panduan Penggunaan e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024
KETENTUAN e-Meterai TES CPNS 2024
- Tanda tangan dahulu, kemudian pembubuhan e-Meterai
- e-Meterai tidak menutupi tulisan di dokumen
- Tanda yangan tidak menimpa e-Meterai
- Jangan compres/edit/resize/ dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai
- Dokumen di-scan menggunakan scanner
CARA PEMBUBUHAN e-Meterai
1. Beli e-Materai secara online di situs resmi atau di kantor Pos
2. Print dokumen yang perlu dibubuhi e-Meterai
3. Tanda tangani dokumen secara fisik
4. Scan dokumen yang sudah ditandatangani menggunakan mesin scanner
5. Bubuhi e-Materai pada dokumen yang sudah di-scan
6. Download dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai
Itu dia ketentuan e-Materai dan cara pembubuhannya untuk mendaftar tes CPNS 2024.***
Share this article
Pada artikel ini akan dibahas apa saja ketentuan dan cara pembubuhan e-Meterai untuk tes CPNS 2024, awas salah dan gugur