AYOJAKARTA.COM - Berikut materi SKD CPNS 2024 yang bisa kamu jadikan panduan.
Kementerian PANRB secara resmi telah mengumumkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam CPNS 2024.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Apa saja materinya? Ayojakarta.com melansirnya dari Instagram @cpns_asn, 2 September 2024.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Baca Juga: 533.659 KPM Semringah! Jadwal KJP Plus September 2024 Cair SD-SMA/SMK, Jangan sampai Gagal Salur
Nilai ambang batasnya 65 atau minimal menjawab benar 13 soal. Terdiri dari 30 soal, dengan materi :
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara NKRI, UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika
- Bahasa Indonesia
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Nilai ambang batasnya 80 atau minimal menjawab benar 16 soal. Terdiri dari 35 soal, dengan materi :
- Kemampuan verbal : Analogi, Silogisme dan analitis
- Kemampuan numerik : Berhitung, Deret Angka, Perbandingan Kuantitatif, Soal Cerita
- Kemampuan Figural : Analogi Gambar, Ketidaksamaan, Serial
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Nilai ambang batasnya 166 dengan asumsi skor 5, minimal menjawab benar 34 soal. Terdiri dari 45 soal, dengan materi :
- Pelayanan Publik
- Jejaring Kerja
- Sosial Budaya
- TIK
- Profesionalisme
- Anti Radikalisme
Total waktu untuk mengerjakan ada 100 menit dengan 110 soal.
Itu tadi nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang secara resmi telah diumumkan KemenPANRB.***
Share this article
Ini dia materi SKD CPNS 2024 terbaru yang dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran tes nanti, persiapkan diri kamu dari sekarang!