Penting! Ini 6 Ketentuan untuk Menggunakan Nilai SKD 2023 pada Tes SKD CPNS 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 masih berlangsung.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 masih berlangsung.

AYOJAKARTA.COM — Saat ini pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 masih berlangsung.

Sudah ada beberapa instansi baik instansi pusat maupun daerah yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan memenuhi kategori MS, maka akan melanjutkan tahap berikutnya yaitu tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Ada hal penting yang perlu diketahui oleh pelamar yang lolos seleksi administrasi terkait tes SKD ini.

Pasalnya, tahapan tes SKD CPNS 2024 akan ada sedikit perbedaan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Para pelamar CPNS 2024 perlu melakukan tahapan konfirmasi penggunaan nilai SKD pada seleksi.

Sehingga pelamar CPNS tahun ini bisa memilih tidak mengikuti tes SKD 2024 dan memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023.

Namun, untuk bisa menggunakannya maka nilai SKD 2023 harus melebihi ambang batas atau passing grade.

Adapun untuk menggunakan skor atau nilai SKD tahun 2023 ada ketentuan yang harus ditaati oleh pelamar.

Lantas, apa saja ketentuan penggunaan skor atau nilai SKD tahun 2023 untuk seleksi SKD CPNS 2024?

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, berikut ini ketentuan penggunaan skor atau nilai SKD 2023 pada seleksi SKD CPNS 2024:

Baca Juga: Dinyatakan TMS? Ternyata Tidak Bisa Asal Sanggah, Berikut Ketentuan dan Cara Masa Sanggah CPNS 2024 yang Benar

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Apabila ingin menggunakan nilai SKD CPNS 2023, maka pelamar wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama seperti saat seleksi tahun 2023.

2. Jenjang Pendidikan

Pelamar wajib menggunakan jenjang pendidikan yang sama seperti saat mendaftar CPNS 2023.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CASN 2024, Inilah yang Wajib Diketahui Pelamar Soal Masa Sanggah CPNS

3. Jabatan atau formasi

Jika ingin menggunakan nilai SKD tahun 2023, maka pelamar dibolehkan untuk memilih formasi maupun jabatan yang berbeda dari yang dilamar saat seleksi CPNS 2023.

4. Instansi pusat atau Instansi pemda

Sama dengan memilih jabatan atau formasi, pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD tahun 2023 juga dibolehkan untuk memilih instansi yang berbeda saat seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Sudah Diumumkan, Ini Daftar 19 Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

5. Nilai SKD 2023

Ketentuan berikutnya terkait penggunaan nilai SKD tahun 2023 yaitu harus memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan untuk seleksi CPNS 2024.

6. Seleksi administrasi

Ketentuan terakhir terkait penggunaan nilai seleksi SKD tahun 2023 untuk SKD 2024 yaitu pelamar wajib lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

Sementara itu, sebelum menggunakan nilai SKD 2023 pelamar wajib mengetahui beberapa hal yaitu sebagai berikut:

- Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 tidak bisa mengikuti SKD di tahun 2024.

- Apabila pelamar memilih untuk mengikuti SKD tahun ini, maka nilai yang akan digunakan adalah hasil nilai SKD di tahun ini yaitu 2024.

- Sedangkan nilai SKD CAT BKN 2023 bisa diunduh melalui sertificat.bkn.go.id.

- Hasil dari sertifikat BKN hanya berlaku untuk satu periode pengadaan CASN berikutnya.

Demikian informasi mengenai ketentuan penggunaan nilai SKD tahun 2023 untuk tes SKD CPNS 2024.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# nilai
# CPNS 2024
# SKD

News Update

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.