AYOJAKARTA.COM -- Skandal akun Fufufafa masih menjadi sorotan publik bahkan sampai ke luar negeri.
Huru-hara akun Fufufafa ini juga disoroti oleh Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.
Akun Fufufafa diketahui merupakan sebuah akun kaskus yang sampai sekarang masih diduga milik wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Feri menyampaikan bahwa tidak mungkin melantik seseorang yang terbukti melanggar hukum, melanggar moral dilantik dijadikan Presiden dan Wakil Presiden.
“Tidak mungkin kita melantik seorang yang terbukti melanggar hukum melanggar moral untuk jadi presiden dan atau wakil presiden” ucap Feri Amsari dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Indonesia Lawyers Club, pada Minggu, 22 September 2024.
Amsari menyampaikan kasus akun Fufufafa ini yang menarik secara moral adalah pernyataan dari wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka yaitu ‘Silakan tanya kepada yang punya akun’.
“Menurut saya kasus akun Fufufafa ini yang menarik secara moral Bang Iwan adalah ada pernyataan begini ini yang bagian sangat penting, menurut saya yang mengatakan ‘silakan tanya kepada yang punya akun” ucap pakar hukum tata negara tersebut.
Kemudian, ia bertanya “Bagaimana secara hukum bukti yang punya akun adalah Mas Gibran? Kenapa pernyataan bohong itu dilakukan terbuka?”.
Baca Juga: Sebut Gibran Sampah Masyarakat, Amien Rais Akui Mudah Gulingkan Anak Jokowi Usai Akun Fufufafa Viral
Pakar hukum tata negara tersebut mengaku lebih menghormati jika Gibran Rakabuming Raka mengakui dan meminta maaf secara langsung.
“Saya akan lebih menghormati kalau betul-betul nih kan Mas Gibran mengatakan ‘Mohon maaf saya waktu itu masih sangat muda izinkan sebagai orang yang diamanahkan menjadi copilot negara ini saya minta maaf Maklumi betapa mudanya saya ketika itu” ujarnya.
Menurut Amsari, mungkin hal seperti itu bisa membuat semuanya menjadi respek ke Gibran Rakabuming Raka.
“Mungkin semua akan respek, tadi Bang Iwan cerita penghormatan ala Jepang ya, bagaimana penghormatan ala Jepang juga harus dilakukan oleh para penyelenggara negara, kita mengakui pernah salah Obama itu, yang dia lakukan Saya pernah muda, Saya pernah salah, sebagaimana anak muda-muda lainnya” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa syarat menjadi presiden dan wakil presiden di dalam pasal 169 huruf J undang-undang yang berbunyi syarat menjadi presiden dan wapresnya tidak boleh cacat etika dan moral baik menurut agama dan masyarakat.
Pakar hukum tata negara tersebut menyampaikan lebih lanjut jika hal tersebut terjadi presiden dan wapres tersebut bisa di impeach.
“Nah paling menarik pasal 169 huruf j undang-undang 7 yang bicara soal syarat menjadi presiden katanya apa yang dijadikan syarat adalah seorang Presiden dan atau wakil presiden tidak boleh cacat etika dan moral baik menurut agama masyarakat dan lain-lain” ucapnya.
“Bahkan disebutkan judi tidak boleh ya zina tidak boleh apa yang dilarang secara etika oleh agama masyarakat. Jika itu terjadi dia akan bisa diimpeach” sambungnya.
Menurutnya, jika akun Fufufafa ini terbukti milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan ia terbukti juga berbohong kepada masyarakat Indonesia maka putra sulung Presiden Jokowi tersebut bisa di impeach.
“Pertanyaan saya kalau benar akun fufufafa itu adalah Mas Gibran lalu disangkal oleh Mas Gibran, terbukti secara hukum bagaimana kita punya wakil presiden yang berbohong di ratusan juta, 200 an juta warga negara Indonesia, anak-anak kecil kita melihat begini. Jadi cara caranya, jadi wakil presiden yang baik, bohong saja ke depan publik” ucap Amsari.
“Maka peristiwa inmoral ini diperbolehkan secara ketatanegaraan untuk kemudian diimpeach” tutupnya.

Share this article
Gibran diduga pemilik akun Fufufafa, pakar menyampaikan tidak mungkin melantik orang yang terbukti melanggar hukum dan moral.