AYOJAKARTA.COM -- Kabar terkini seputar tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 kembali hadir.
Setelah hasil seleksi administrasi CPNS, baik yang sebelum dan sesudah masa sanggah diumumkan, kini peserta sudah bisa melakukan cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebagaimana diketahui, peserta yang lolos tahap administrasi selanjutnya akan menempuh tes SKD.
Salah satu syarat untuk bisa menjalankan tes SKD CPNS ini, peserta harus membawa kartu ujian.
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id pada Jumat, 27 September 2024, kabar baiknya ada 2 instansi yang terpantau sudah bisa melakukan cetak kartu peserta ujian.
Kedua instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Pemkab Majalengka.
Baca Juga: SKD CPNS 2024 Kurang Sebulan Lagi, Catat Kisi-kisi Resmi Materi TKP, TIU dan TWK!
Sementara untuk instansi lain yang belum, peserta tidak perlu khawatir dan ditunggu saja karena memang untuk prosesnya biasanya bertahap.
Informasi lain yang tak kalah penting untuk diketahui oleh pelamar adalah terkait dengan penjadwalan SKD.
Perlu diketahui, instansi akan mulai melakukan penjadwalan mulai dari penentuan waktu seleksi peserta, sesi, dan tempat pelaksanaan SKD.
Setelah selesai proses penjadwalan, instansi akan mengumumkan pada rentang waktu 9 hingga 15 Oktober 2024 di website instansi resmi.
Kemudian untuk jadwal berikut sesi ujian bisa dilihat langsung di website instansi masing-masing pelamar, sementara lokasi ujian dapat dilihat di Kartu Ujian.
Berikut cara untuk mengecek lokasi ujian SKD CPNS 2024.
- Buka laman sscasn.bkn.go.id.
- Masuk ke akun peserta menggunakan NIK dan password.
- Setelah itu akan muncul Resume pendaftaran, kemudian scroll ke bagian bawah.
- Lalu klik tombol ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’.
- Pada bagian atas kartu terdapat tulisan lokasi ujian.
Selanjutnya cara untuk mengecek jadwal dan sesi ujian SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut.
- Untuk jadwal dan Sesi Ujian dapat diakses oleh peserta melalui website resmi instansi masing-masing.
- Buka laman resmi melalui tautan sesuai dengan instansi yang dilamar.
- Klik link PDF yang tersedia pada laman tersebut.
- Dokumen PDF tersebut akan menampilkan informasi terkait lokasi ujian, jadwal pelaksanaan SKD, pembagian sesi SKD, tata tertib, hingga daftar nama peserta CPNS.***

Share this article
Syarat untuk bisa menjalankan tes SKD CPNS, peserta harus membawa kartu ujian. Kabar baiknya ada 2 instansi yang terpantau sudah bisa cetak.