AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka besok.
Setelah mundur dari rencana awal pendaftaran di tanggal 27 September 2024, Badan Kepegawaian Negara resmi merilis jadwal terbaru pengadaan PPPK 2024.
Pelamar bisa mendaftar PPPK 2024 mulai tanggal 1-20 Oktober mendatang.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara membuka rekrutmen formasi PPPK 2024 untuk 1.383.758 posisi.
Terbagi menjadi tiga jabatan fungsional, antara lain 419.146 formasi untuk tenaga pendidik (guru), 417.196 formasi untuk tenaga kesehatan dan 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto sudah memberikan instruksi secara resmi terkait keterlambatan pembukaan pendaftaran PPPK 2024.
Hal ini disebabkan PPPK Instansi Pemerintah masih melakukan validasi dan pengecekan formasi dan kebutuhan jabatan untuk pengadaan PPPK 2024.
"Tanggapan atas jadwal seleksi PPPK tahun 2024, bersama ini kami sampaikan agar PPPK instansi pemerintah segera melakukan setting pengumuman, pengecekan kebutuhan formasi jabatan, dan persyaratan dokumen, serta final formasi PPPK di SSCASN paling lambat tanggal 29 September 2024,” ujar Haryomo.
Baca Juga: Ini Dia 4 Prioritas Kelulusan Jabatan Fungsional Kesehatan untuk PPPK 2024, Kamu Termasuk Nggak?
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara, Haryomo resmi mengumumkan jadwal terbaru pengadaan PPPK 2024 melalui Surat Edaran BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada tanggal 27 September 2024 tentang jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Lalu apa saja prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024?
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan
Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024, berikut prioritas kelulusan secara berurutan bagi pelamar PPPK 2024.
1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-4 Bidan Pendidik Tahun 2023)
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Baca Juga: PPPK 2024 Resmi Dibuka dengan 2 Tahap Pendaftaran Berbeda, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh pelamar jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis, mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024.
Ketentuan rekrutmen PPPK 2024 juga tak diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan gagal seleksi administrasi.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 25 ayat (3), bahwa satu orang (pelamar) hanya boleh menggunakan satu akun SSCASN untuk melamar CPNS atau PPPK.
Jika akun SSCASN sudah digunakan untuk melamar formasi CPNS 2024 maka sudah tak bisa digunakan untuk mendaftar pengadaan PPPK di tahun yang sama.
Baca Juga: Jadwal Pasti Seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif di Instansi Pemerintah
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan pengadaan PPPK 2024:
- Pengumuman Seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa Sanggah (*): 2-4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) : 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
Baca Juga: Wajib Pasang Alarm agar tidak Terlewat, Jadwal Seleksi CPNS 2024Terbaru, SKD dan Terima NIP kapan
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) : 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10-21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13-28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Baca Juga: Ingin Kuasai Latihan Soal TIU SKD, Temukan 3 Perbedaan pada Kedua Gambar dengan Kecermatan ini
Keterangan:
(*): Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**): Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***): Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.***

Share this article
Catat, inilah kategori prioritas pelamar untuk pendaftaran PPPK 2024 yang akan dibuka dua hari lagi.