AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 telah resmi dibuka pada 1 Oktober 2024.
Bagi calon peserta PPPK 2024 yang akan mendaftar namun masih bingung dengan tata cara pendaftaran pada seleksi ini, simak Langkah-langkah yang sudah dimuat artikel di bawah ini.
Sebagai informasi, seleksi PPPK 2024 saat ini merupakan pendaftaran tahap 1 yang diperuntukan bagi Guru P1, Eks THK 2 dan Tenaga ASN yang terdata di database BKN.
Adapun link pendaftaran PPPK 2024, peserta bisa mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id/ sama seperti seleksi CPNS 2024.
Sementara, untuk langka-langkah atau tata cara pendaftaran PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
Tata Cara Pembuatan Akun PPPK 2024
-Buka browser pencarian https://sscasn.bkn.go.id/, kemudian klik tombol ‘buat akun’ di halaman awal
-Kemudian nanti akan muncul pengecekan identitas
-Jika data sudah sesuai, Langkah selanjutnya adalah melengkapi data diri
-Selanjutnya, klik ‘lanjutkan’ dan nanti akan muncul tampilan pengecekan ulang data,
-Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, konfirmasi kembali data yang diinput sudah sesuai atau belum
-Tahapan pembuatan akun sudah sesuai dan nanti akan muncul tampilan “pendaftaran selesai”
Baca Juga: 12 Hari Menuju SKD CPNS 2024! Awas Jangan Sampai Tidak Boleh Masuk Ruang Tes karena Hal Ini
Tata cara Mendaftar PPPK 2024
-Setelah berhasil pembuatan akun, Langkah selanjutnya adalah pengisian form biodata
-setelah itu, pilih jenis seleksi pengadaan
-Pilih formasi sesuai instansi tempat bekerja
-Apabila peserta tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan “tidak terdata di Instansi BKN” dan nantinya akan diarahkan ke pendaftaran tahap 2
-Namun, jika berhasil, selanjutnya pelamar akan diarahkan untuk mengisi Riwayat dan mengunggah persyaratan dokumen
Cara mengecek Data Non ASN
Peserta bisa melakukan cek melalui portal SSCASN kemudian pada tampilan awal klik “cek pendataan Non ASN”. ***

Share this article
Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 telah resmi dibuka pada 1 Oktober 2024.