Penting! Ini Ketentuan Penggunaan Meterai Tempel di Seleksi PPPK 2024, Jangan Disepelekan

Meterai Tempel
Meterai Tempel

AYOJAKARTA.COM -- Bingung dengan penggunaan meterai di seleksi PPPK 2024?

Pahami ketentuannya berikut ini.

Saat ini proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) masih terus berlangsung.

Pada proses pendaftaran PPPK 2024 ini, pelamar akan mempersiapkan segala berkas dan dokumen yang jadi persyaratan.

Baca Juga: Tata Cara Pengaplikasian Meterai Tempel dalam Dokumen Daftar PPPK 2024, Perhatikan 4 Langkah Ini

Dalam dokumen yang harus disiapkan tersebut ada beberapa yang membutuhkan meterai seperti surat lamaran dan surat pernyataan.

Kabar baiknya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengizinkan para pelamar seleksi PPPK 2024 untuk menggunakan meterai tempel.

Sebelumnya di seleksi CPNS 2024, BKN sempat hanya mengizinkan penggunaan e-materai saja.
Namun, karena beberapa kendala yang muncul akhirnya meterai tempel bisa digunakan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Tujuan diperbolehkannya penggunaan meterai elektronik dan tempel yaitu untuk memberikan kesempatan lebih luas pada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Sudah Dibuka, Bolehkah Pakai Meterai Tempel? Begini Kata BKN

Penting diketahui bahwa penggunaan meterai tempel akan berbeda dengan meterai elektronik dan hal ini wajib diperhatikan pelamar.

Agar tak salah dan berakibat fatal, ada baiknya memahami terlebih dahulu penggunaan materai untuk seleksi PPPK 2024.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns2024 pada Sabtu (5/10/2024), berikut penggunaan meterai tempel pada seleksi PPPK 2024:

Baca Juga: Apakah Server e-Meterai Siap Hadapi Lonjakan Pelamar SSCASN pada 1 Oktober 2024? Ini 11 Berkas Penting yang Harus Disiapkan!

1. Satu meterai hanya boleh digunakan untuk satu dokumen saja dan belum pernah digunakan pada dokumen lain.

2. Meterai tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tak rusak di tempat tanda tangan yang akan dibubuhkan.

3. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel.

Jika ingin menggunakan materai elektronik, maka pelamar wajib tahu lebih dulu perbedaan pembubuhan meterai tempel dan e-meterai.

Baca Juga: Dokumen CPNS, Tanda Tangan Dulu atau e-Meterai Dulu?

Berikut perbedaan pembubuhan e-meterai dan meterai tempel:

1. Meterai tempel dilekatkan di tempat tanda tangan akan dibubuhkan, sementara itu, e-meterai dibubuhkan di sebelah kiri tanda tangan dan tak boleh menyentuh e-meterai.

2. Penggunaan meterai tempel harus menyentuh atau terkena tanda tangan sedangkan untuk e-meterai tak boleh terkena tanda tangan.

Adapun tata cara pengaplikasian meterai tempel dalam dokumen yaitu dengan print form dokumen surat lamaran atau surat pernyataan.

Baca Juga: H-1 Ditutup! Posisi E-Meterai Terlalu Jauh dari Tanda Tangan, Dokumen CPNS 2024 jadi Tidak Valid? Banyak yang Keliru, Ini Penjelasan PERURI

Kemudian tempelkan meterai sedikit ke arah kiri dari bagian yang akan ditandatangani.

Pemberian tanda tangan di sebelah kanan meterai dan mengenai "sebagian" atau "sedikit" meterai.

Jika sudah ditandatangani, kemudian scan dokumen yang sudah dibubuhi.

Itulah ketentuan penggunaan meterai tempel untuk seleksi PPPK 2024, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# E-Meterai
# meterai tempel
# PPPK 2024
# Ketentuan
# seleksi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.