AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk para honorer yang ingin diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Menpan RB Abdullah Azwar Annas resmi mengumumkan soal seleksi PPPK 2024.
Adapun formasi CPNS tahun ini dialokasikan 1.031.544 untuk PPPK dan yang terakhis 248.993 orang bagi CPNS.
Pengadaan PPKK di tahun ini ditujukan kepada pemalar prioritas.
Diantaranya untuk eks tenaga honorer kategori II atau THK II sesuai database THK II di BKN.
Baca Juga: Bocoran Soal Field Report SKD CPNS 2024 Hari Kedua, Simak Rangkuman Lengkapnya di Sini
Kemudian non ASN yang terdata di BKN, dan non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintahan,
Lantas, bagaimana bila ada pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK?
Menpan RB sempat menyampaikan kalau seleksi PPPK 2024 ini fokus utamanya adalah penataan pegawa non ASN.
“seIsksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non ASN di instansi pemerintah sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintahan,” dikutip Ayojakarta dari TikTok @belajarpppk.
Bagi pegawai non ASN yang lulus seleksi diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sedangkan untuk non ASN yang telah mengikuti seleksi namun belum lolos maka akan disiapkan mekanisme.
Yaitu dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.***

Share this article
Lantas, bagaimana bila ada pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK? Begini kata Menpan RB soal fokus utama