AYOJAKARTA.COM – Staf Khusus Menteri dan Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan akan menonaktifkan IMEI iPhone seri 16 di Indonesia.
Langkah tersebut diambil karena distribusi iPhone 16 di Indonesia dianggap tidak sah akibat persoalan perizinan.
Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Kemenperin sedang mempertimbangkan penonaktifan IMEI iPhone 16 yang dibawa penumpang dari luar negeri, apabila perangkat tersebut terbukti diperdagangkan di dalam negeri.
Baca Juga: Cara Sembunyikan Aplikasi di iPhone, Gak Semua Tipe Bisa!
Sementara itu, perangkat iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebenarnya hanya diperbolehkan untuk penggunaan pribadi oleh penumpang internasional dan tidak untuk diperjualbelikan.
Febri menjelaskan, pengguna yang membeli iPhone 16 secara tidak resmi akan dirugikan karena tidak akan mendapat garansi dari distributor resmi Apple.
Selain itu, pemerintah akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menjual atau mengiklankan iPhone 16 di pasar online, yang berpotensi melanggar Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Baca Juga: Perbandingan Lengkap: Samsung Galaxy A55 dan iPhone 13, Gak Ada yang Mau Kalah
Kemenperin mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli iPhone 16 yang dijual di marketplace atau toko offline.
Kebijakan itu diambil sebagai langkah tegas pemerintah terhadap Apple, yang diharapkan memenuhi komitmen investasinya di Indonesia serta menjaga keadilan bagi semua investor industri ponsel di Tanah Air.
Sebagai informasi, iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia karena tidak memenuhi regulasi lokal.
Apple belum menyelesaikan komitmen investasi sebesar Rp1,71 triliun, baru mencapai Rp1,48 triliun.
Kekurangan Rp240 miliar itu menjadi salah satu alasan iPhone 16 belum bisa dijual resmi di Indonesia.
Selain itu, Apple belum memenuhi persyaratan kandungan lokal yang mewajibkan 40% bahan yang digunakan dalam perangkat berasal dari produsen dalam negeri.***

Share this article
Pemerintah Indonesia akan menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang diperjualbelikan secara ilegal karena belum memenuhi syarat investasi.