AYOJAKARTA.COM -- Tinggal sepuluh hari lagi menjelang pelaksanaan ujian seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Bagi peserta PPPK yang lolos pada tahap Administrasi gelombang 1, selanjutnya akan mengikuti ujian seleksi kompetensi PPPK 2024.
Pada tahap ini, peserta diharapkan mempersiapkan tahapan seleksi ini secara matang. Mulai dari pembelajaran materi soal hingga aturan dan ketentuan barang bawaan saat pelaksanaan ujian.
Pasalnya, sebelum mengikuti ujian seleksi PPPK 2024 ada beberapa aturan dan ketentuan yang wajib peserta patuhi agar tidak diusir saat pelaksanaannya.
Adapun aturan dan ketentuan barang yang harus dan tidak diperbolehkan selama ujian seleksi PPPK 2024 seperti dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @ studicpns.id pada Jumat, 22 November 2024?
Barang yang Harus dibawa saat Ujian PPPK 2024
- KTP (Kartu Tanda Penduduk): Jika KTP tertinggal peserta tidak dapat memasuki ruang ujian.
- Kartu Ujian: Jika Kartu Ujian tertinggal, peserta tidak dapat mengikuti ujian.
- Pensil: membawa pensil opsional, namun bisa menjadi keperluan membuat coretan tentang hitungan atau mencatat skor akhir.
Barang yang Dilarang dibawa saat Ujian PPPK 2024
Selain ketentuan barang yang harus dibawa, terdapat larangan barang yang dibawa, di antaranya:
- smartphone
- ikat pinggang
- jam tangan
- dompet
- aksesoris
- kalkulator

Share this article
Sebelum mengikuti ujian seleksi PPPK 2024 ada beberapa aturan dan ketentuan yang wajib peserta patuhi agar tidak diusir saat pelaksanaannya.