AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode 2 tahun 2024 telah dibuka.
Pendaftaran PPPK periode 2 mulai dibuka sejak tanggal 17 November kemarin dan akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Tahap pertama yang akan dilalui pelamar PPPK selanjutnya adalah seleksi administrasi.
Baca Juga: Hati-hati! Peserta PPPK 2024 Tidak Boleh Ikut Ujian Seleksi karena Hal Sepele Berikut
Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, tidak sedikit pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi atau ujian PPPK.
Penyebab TMS seleksi administrasi ini banyak disebabkan karena hal-hal sepele.
Jika kamu melamar PPPK tahun ini, maka perlu menghindari hal-hal sepele penyebab TMS pada seleksi administrasi.
Apa saja hal-hal sepele yang dimaksud?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @pppk_indonesia, berikut adalah lima hal sepele yang membuat pelamar PPPK 2024 gagal di seleksi administrasi.
- Nama lengkap dan tanggal lahir tidak sesuai atau tidak sama dengan yang ada di ijazah, KTP, dan dokumen lainnya.
- Scan file hasil fotokopi. Adapun dokumen yang di-scan adalah harus dokumen asli.
- Scan ijazah yang dilegalisasi. Dokumen ijazah yang dilegalisasi harus yang asli.
- Pas foto tidak formal dan tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: WASPADA! Ratusan Calon Guru PPPK 2024 Telah Dinyatakan Gagal, Inilah Penyebabnya!
- Surat keterangan kerja tidak sesuai ketentuan.
Sebagai informasi, seleksi administrasi PPPK periode 1 akan dilaksanakan pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Demikian adalah beberapa hal sepele yang membuat pelamar PPPK gagal seleksi administrasi.***

Share this article
Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, tidak sedikit pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi atau ujian PPPK.