AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi pelamar PPPK tahap 1 yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran.
Ternyata, para pelamar PPPK tahap 1 yang belum bisa menyelesaikan prosesnya, masih bisa mendaftar di tahap 2 yang dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Namun, ada konsekuensi yang harus diterima pelamar PPPK tahap 1 jika memilih untuk mendaftar di tahap 2.
Status prioritas sebagai pelamar tahap 1 akan dihapus dan ini berarti akan ikut bersaing dengan pelamar tahap 2 lainnya dengan status yang sama.
Berikut penjelasan lengkapnya terkait pelamar PPPK tahap 1 yang akhirnya memilih untuk mengikuti tahap 2, dikutip dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).
Pelamar Tahap 1 yang Bisa Mendaftar Tahap 2
1. PPPK Teknis
Non ASN yang tidak ada datanya di database BKN atau Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
2. PPPK Guru
Non ASN guru yang terdaftar di sekolah negeri dan juga lulusan PPG.
3. PPPK Tenaga Kesehatan
Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Baca Juga: Jangan Sampai TMS! Berikut 5 Hal Sepele yang Membuat Pelamar PPPK 2024 Gagal Seleksi Administrasi
Konsekuensi Jika Mendaftar Tahap 2
1. Hilangnya Status Prioritas
Status prioritas sebagai pelamar tahap 1 akan tentu saja akan dihapus.
2. Persaingan dengan Pelamar Tahap 2
Akan bersaing dengan pelamar tahap 2 yang lain dengan status yang sama.
3. Perubahan Urutan Prioritas
Pelamar akan diurutkan berdasarkan peringkat terbaik bersama pelamar tahap 2 yang lain dan bukan lagi berdasarkan status prioritas sebagai pelamar tahap 1.
Baca Juga: Hati-hati! Peserta PPPK 2024 Tidak Boleh Ikut Ujian Seleksi karena Hal Sepele Berikut
Langkah-Langkah Mendaftar Tahap 2
1. Konfirmasi di SSCASN
Ketika melanjutkan pendaftaran di tahap 2, pasti akan muncul konfirmasi bahwa status prioritas akan dihapus dan harus memilih ‘Ya’ untuk melanjutkan pendaftaran.
2. Pilih Formasi
Pilihlah formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan ijazah.
3. Lengkapi Data
Lengkapi semua data dan persyaratan yang diperlukan seperti ijazah, SK pengalaman kerja dan keterangan aktif bekerja.
Berikut yang harus dilakukan jika lebih memilih untuk mendaftar tahap 2:
1. Pertimbangkan dengan Matang
Pertimbangkan dengan matang bahwa akan ada konsekuensi pada saat memilih untuk mendaftar di tahap 2.
Apakah sudah siap bersaing dengan pelamar tahap 2 yang lain dengan status yang sama?
2. Lengkapi Persyaratan
Pastikan juga bahwa pelamar telah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan sebelum mendaftar.
3. Tetap Optimis
Tetap optimis dan semangat dalam menghadapi seleksi PPPK.***
Share this article
Para pelamar PPPK tahap 1 yang belum bisa menyelesaikan prosesnya, masih bisa mendaftar di tahap 2 yang dibuka pada 17 November.