AYOJAKARTA.COM - Ada kabar baik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi para guru terkait pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan 2025.
Dilansir dari kanal YouTube KRS, pendaftaran PPG dalam jabatan 2025 telah resmi dibuka.
Informasi pendaftaran PPG dalam jabatan 2025 telah tertuang dalam surat edaran Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada 28 November 2024.
Surat edaran itu menjelaskan bahwa seleksi administrasi PPG bagi para guru akan dilaksanakan secara online melalui akun SIMPKB.
Pendaftaran PPG dalam jabatan ini hanya ditujukan bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan.
Khususnya bagi guru yang belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik memiliki peluang lebih besar.
Syarat lengkap pendaftaran dapat diakses di laman resmi Direktorat PPG pada ppg.kemdikbud.go.id.
Beberapa kategori guru yang bisa mengikuti program PPG dalam jabatan 2025 adalah:
Baca Juga: Verval Ijazah Pendaftaran Seleksi PPG Daljab Tidak Muncul? Ini Solusinya
• Guru yang memiliki sertifikat guru penggerak
• Guru yang belum lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
• Guru yang aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024
Guru harus melakukan beberapa Langkah berikut ini untuk mendaftar PPG:
Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru 2024: Ini Solusi Mengatasi Kendala Informasi Verval Ijazah
1. Masuk ke akun SIMPKB
Akses laman SIMPKB dan login dengan email atau nomor SIMPKB-ID serta kata sandi.
2. Lengkapi Biodata Diri
Pastikan biodata diri termasuk informasi verval ijazah yang sudah terisi secara lengkap dan akurat.
3. Pilih Bidang Studi PPG
Pilih bidang studi PPG sesuai dengan jurusan yang ada di ijazah.
4. Verifikasi Data
Pastikan data aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 terverifikasi dan sudah berwarna hijau.
Jika belum berwarna hijau, pelamar PPG bisa segera menghubungi operator sekolah untuk melakukan penyesuaian data di Dapodik.
Pendaftaran PPG dalam jabatan ini dilaksanakan mulai 28 November hingga 20 Desember 2024.
Bagi guru yang belum verifikasi dan validasi ijazah di laman info GTK setelah 20 Desember 2024 ada kemungkinan akan menjadi kandidat sasaran tertentu di PPG 2026.
Segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri kamu untuk mengikuti program PPG dalam jabatan 2025.***
Share this article
Pendaftaran PPG dalam jabatan 2025 tertuang dalam surat edaran Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.