AYOJAKARTA.COM - Seleksi CPNS 2024 tak lama lagi akan memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Ujian SKB CPNS akan dimulai pada tanggal 9 sampai 20 Desember 2024.
Menjelang pelaksanaan SKB, muncul sejumlah pertanyaan dari peserta.
Salah satunya adalah apakah peserta tunggal SKB bisa otomatis lolos dan diangkat menjadi ASN?
Baca Juga: INFO GEMPA! Gempa Guncang Garut 4.6 M Hari Ini Terasa hingga Bandung Selatan
Sebenarnya apa itu peserta tunggal?
Peserta tunggal adalah satu-satunya peserta yang lolos SKD karena beberapa faktor, seperti tidak adanya peserta lain yang melamar pada formasi tertentu.
Faktor lainnya adalah tidak adanya peserta lain yang lolos passing grade SKD.
Lantas, apakah peserta tunggal SKB ini benar-benar bisa otomatis lolos?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut penjelasannya:
Terkait pertanyaan apakah peserta tunggal SKB CPNS bisa otomatis lolos dan diangkat jadi ASN, Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Vito Dita Tama menjelaskan bahwa peserta tunggal SKB tidak otomatis lolos.
Hal ini mengingat dari tujuan dibukanya tes CPNS adalah untuk menyaring kompetensi peserta.
Proses penyaringan ini dilakukan melalui tahap ujian SKD dan SKB.
Oleh karena itu, tidak ada yang namanya otomatis lolos meskipun hanya ada satu peserta yang mendaftar di salah satu formasi.
Peserta tunggal SKB bisa lolos diangkat jadi ASN dan mendapatkan NIP jika memenuhi standar penilaian standar bidang.
Diketahui, ada beberapa tahap SKB non-CAT yang menggugurkan, seperti psikotes.
Jadi, meskipun hanya ada peserta tunggal, harus tetap bersaing.
Jika lolos maka akan lolos dan jika gugur maka akan gugur.
Demikian adalah informasi tentang pertanyaan apakah peserta tunggal SKB dapat otomatis lolos.***

Share this article
Salah satunya adalah apakah peserta tunggal SKB bisa otomatis lolos dan diangkat menjadi ASN? Cek informasi lengkapnya di sini