Mekanisme Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025! Lebih Sederhana dan Berfokus pada Pembelajaran

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah menyederhanakan mekanisme pengelolaan kinerja guru tahun 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah menyederhanakan mekanisme pengelolaan kinerja guru tahun 2025.

AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah menyederhanakan mekanisme pengelolaan kinerja guru tahun 2025.

Perubahan tersebut memiliki tujuan memfokuskan guru pada peningkatan kualitas pembelajaran serta mengurangi beban administrasi.

Pada tahun depan pengelolaan kinerja guru akan dilaksanakan setahun sekali, tidak lagi berbasis poin serta tidak perlu mengunggah dokumen ke sistem.

Proses pengelolaan kinerja guru ini akan semakin lebih praktis dan mudah.

Baca Juga: Jam Wajib Sertifikasi Guru Berubah Pada 2025, Simak Aktivitas yang Diakui untuk TPG Tervalidasi

Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru 2025:

1. Pemutakhiran Data Guru
Pada tahap awal yaitu memastikan data guru di Dapodik, SIASN dan Dukcapil telah sinkron.

2. Perencanaan
Guru akan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan acuan rapor pendidikan serta memilih fokus perilaku berakhlak.

3. Pelaksanaan
Guru melakukan dokumentasi kinerja, menerima umpan balik serta meningkatkan kinerja melalui kegiatan observasi, diskusi dan refleksi.

4. Penilaian
Guru akan mendapatkan predikat kinerja serta umpan balik untuk persiapan pengolahan kinerja di tahun berikutnya.

Baca Juga: SAH! Mulai 1 Januari 2025, Guru Madrasah Non ASN Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Penyesuaian Pengguna pada Masa Transisi:
• Guru ASN yang mendapat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah tetap akan melaksanakan SKP sebagai guru serta PLT Kepala Sekolah.

• Guru ASN yang diperbantukan di sekolah swasta dapat melakukan pengelolaan kinerja di sistem Mendikdasmen atau e kinerja BKN.

• Guru ASN di luar naungan Mendikdasmen yang jadi PLT Kepala Sekolah di sekolah negeri dapat melanjutkan pengolahan kinerja.

• Guru ASN yang sedang melakukan cuti di luar tanggungan tidak perlu membuat SKP atau melakukan pengelolaan kinerja.

Baca Juga: Kemenag Fokuskan Kesejahteraan Guru Non PNS di 2025 dengan Anggaran Rp897 Miliar, Bakal Terealisasi atau Sekadar Janji Manis?

• Guru ASN yang bekerja di sekolah Indonesia di luar negeri dapat membuat SKP dan melakukan pengelolaan kinerja di e kinerja BKN.

• Guru ASN yang sedang ada tugas belajar bisa melakukan proses pengolahan kinerja melalui e kinerja BKN atau aplikasi Mendikdasmen.

• Guru ASN yang resign atau pensiun sebelum periode pengelolaan kinerja selesai tetap harus membuat SKP hingga akhir periode kerjanya berakhir.

Anjuran Kalender Implementasi:

Mendikdasmen menganjurkan para guru dan kepala sekolah untuk mengikuti kalender implementasi pengelolaan kinerja dalam 4 bulan.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari penumpukan pekerjaan serta memastikan proses berjalan secara maksimal.

Baca Juga: Simak Baik-baik! Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024, Inilah Solusi Jika Persyaratan Belum Terpenuhi

Kemudahan Utama Tahun 2025:
• Pengelolaan kinerja dilakukan setahun sekali.
• Tidak perlu mengunggah dokumen ke sistem.
• Tidak berbasis poin sehingga lebih praktis dan mudah.

Dengan perubahan tersebut diharapkan para guru dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran serta menciptakan lingkungan belajar yang jauh lebih baik bagi para siswa.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# mekanisme
# guru
# kinerja

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.