AYOJAKARTA.COM - Bagi yang ingin mendaftarkan diri pada seleksi PPPK periode 2 tahun 2024 bisa segera mendaftar.
Pendaftaran PPPK periode 2 yang sudah dibuka sejak tanggal 17 November dan masih dibuka hingga saat ini.
Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2024.
Seleksi PPPK periode 2 memiliki alur yang harus diketahui semua pelamar.
Baca Juga: Ada Listrik Rumah Tangga, Ini Daftar Barang dan Jasa akan Kena PPN 12 Persen per Januari 2025
Selain itu, pelamar juga perlu mempersiapkan dokumen-dokumen untuk pendaftaran. Apa saja?
Artikel ini akan menginformasikan alur dan dokumen apa saja yang harus diketahui pelamar PPPK.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut alur dan dokumen yang harus diketahui pelamar yang akan daftar PPPK periode 2 tahun 2024.
Alur Pendaftaran:
- Penentuan prioritas
- Daftar akun di SSCASN dengan mengisi data diri, seperti NIK, KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan lainnya.
- Daftar formasi
Pada alur ini, pelamar diminta untuk isi biodata, pilih jenis seleksi, hingga cetak kartu pendaftaran.
- Seleksi administrasi
Panitia akan melakukan verifikasi data pelamar, kemudian mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Baca Juga: Dipecat dari PDI Perjuangan, Partai Demokrat Siap Pinang Jokowi?
- Sanggah
Pelamar yang tidak lolos tahap administrasi bisa melakukan sanggah.
- Jawab sanggah
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah.
Adapun dokumen pendaftaran yang harus disiapkan pelamar PPPK periode 2 adalah sebagai berikut.
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto
- Swafoto atau selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Demikian adalah alur dan dokumen yang harus diketahui pelamar PPPK periode 2 tahun 2024.***

Share this article
Pendaftaran PPPK periode 2 yang sudah dibuka sejak tanggal 17 November dan masih dibuka hingga saat ini.