AYOJAKARTA.COM - Pengumuman seleksi kompetensi PPPK 2024 sudah diumumkan terakhir pada 31 Desember 2024.
Dalam hasil seleksi tersebut, ada yang dinyatakan sebagai PPPK penuh waktu.
Di mana mereka sepenuhnya diangkat menjadi ASN PPPK resmi dari Kemenpan RB dengan hasil yang terbaik.
PPPK penuh waktu ditandai dengan R2/L atau R3/L.
Baca Juga: Bocor! Harga iPhone 16 Series di Indonesia, Ada Diskon Awal Tahun?
Sedangkan untuk pegawai non-ASN yang terdata di data base BKN ditandai dengan R3 tanpa ada L.
Bagi kode R2 atau R3 saja, disebut akan diusahakan menjadi PPPK paruh waktu.
Hal ini tinggal menunggu mekanisme resmi dari pemerintah.
Lantas berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Tentunya hal ini menjadi pertanyaan bagi pegawai non-ASN.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Series Meluncur ke Indonesia, Cek Jadwal Pre-Order dan Estimasi Harganya
Simak penjelasan berikut dikutip dari laman menpan.id, Senin (6/1/2025) dipastikan banyak sekali pegawai non-ASN yang diperkirakan menjadi PPPK paruh waktu.
Pemerintah sendiri, memang belum secara resmi mengatur regulasi untuk penggajian PPPK paruh waktu.
Kendati demikian, bocoran dari hasil rapat kerja Kemenpan RB bersama BKN sudah bisa diperkirakan.
Gambaran sistem penggajian PPPK paruh waktu ini dipaparkan oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja.
"Penggajiannya belum gaji PPPK (Penuh Waktu) tapi dengan penghasilan yang mereka terima saat ini," ujarnya.
Bisa disimpulkan, PPPK paruh waktu akan tetap menerima gaji sesuai dengan gaji saat ini, tanpa dikurangi.
Terkait jumlah, tentu ini tergantung dari kebijakan instansi atau pemerintah daerah masing-masing.
Sehingga PPPK paruh waktu tidak perlu khawatir jika gaji yang didapat akan dikurangi atau dipotong.***

Share this article
Berikut ini adalah jumlah gaji yang akan didapat oleh PPPK paruh waktu 2025, simak lengkapnya di sini.