AYOJAKARTA.COM - Para honorer K2 yang saat ini menghadapi dilema terkait penurunan status prioritas dalam pendaftaran PPPK tahap 2.
Mereka perlu memahami beberapa opsi dan pertimbangan penting sebelum mengambil keputusan.
Berdasarkan informasi dari Ketua Asosiasi PPPK Indonesia, Nurbaiti, "Honorer K2 yang disuruh turun prioritas itu sudah lulus administrasitetapi tidak ikut seleksi."
"Anehnya begitu SS-nya dibuka malah disuruh daftar dan hanya ada tulisan prioritasinya dihapus," tambahnya dikutip dari kanal YouTube Guru Creator Digital, Jumat (17/1/2025).
Dalam menghadapi situasi ini, honorer K2 perlu melakukan beberapa langkah strategis.
1. Pastikan untuk mendokumentasikan seluruh bukti status prioritas yang dimiliki, termasuk mengambil tangkapan layar notifikasi yang muncul saat login.
2. Segera melaporkan permasalahan ini ke BKN melalui kanal resmi dan mencatat nomor tiket pengaduan.
3. Bergabung dengan grup atau asosiasi honorer K2 setempat untuk mendapatkan informasi terkini dan dukungan kolektif.
Saat menghadapi pilihan untuk menurunkan status prioritas, honorer K2 perlu mempertimbangkan beberapa faktor kritis.
Seperti yang diungkapkan Rizal, honorer K2 TTA dari Kabupaten Kerinci, "Perpanjangan pendaftaran sama juga bohong kalau tidak bisa daftar."
Oleh karena itu, sebelum memilih untuk menurunkan status, pertimbangkan usia dan masa kerja yang tersisa sebelum pensiun.
Peluang kelulusan di tahap 2 dibandingkan dengan menunggu kebijakan khusus untuk honorer K2 prioritas, serta implikasi jangka panjang dari keputusan tersebut.
Penting juga untuk berkonsultasi dengan sesama honorer K2 yang sudah menghadapi situasi serupa dan berhasil menemukan solusi.
Nurbaiti menambahkan kekhawatirannya dengan menyatakan, "Kapan selesainya kalau diperpanjangterus? Bisa-bisa makin tua itu K2. Pemerintah tolong dijadikan catatan juga ini."
Bagi honorer K2 yang memutuskan untuk tetap mendaftar meski harus menurunkan status prioritas, ada beberapa langkah yang perlu dipersiapkan dengan matang.
1. Dokumentasikan seluruh proses penurunan status termasuk tangkapan layar setiap tahapan.
2. Simpan salinan digital seluruh dokumen kepegawaian dan riwayat status prioritas sebelumnya.
3. Siapkan berkas-berkas tambahan yang mungkin diperlukan untuk pendaftaran tahap.
4. Ikuti perkembangan informasi terbaru melalui kanal resmi BKN dan asosiasi honorer.
5. Pertahankan komunikasi aktif dengan sesama honorer K2 yang menghadapi situasi serupa untuk berbagai informasi dan strategi.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Ultra Harga Rp23 Juta! Cek Fitur Unggulan dan Spesifikasinya
Yang terpenting, setiap honorer K2 harus memahami bahwa keputusan untuk menurunkan status prioritas merupakan keputusan personal.
Jadi harus dipertimbangkan dengan sangat matang mengingat implikasinya terhadap masa depan karir mereka.***

Share this article
Berikut adalah panduan bagi para honorer K2 yang sedap menghadapi dilema karena penurunan status di pendaftaran PPPK tahap 2.