Mengenal Perbedaan Gaji ke-13 dan 14 PNS, Lengkap dengan Besaran yang Didapat

Ilustrasi. Perbedaan Gaji ke-13 dan 14 PNS
Ilustrasi. Perbedaan Gaji ke-13 dan 14 PNS

AYOJAKARTA.COM - Setiap tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperoleh tambahan penghasilan berupa gaji ke 13 dan 14.

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara dan membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan penting.

Namun, baru-baru ini publik dibuat heboh dengan adanya kabar yang mengatakan bahwa gaji ke-13 dan 14 PNS untuk tahun 2025 akan dihapus.

Kabar ini muncul setelah Presiden Prabowo melakukan pemangkasan APBN secara besar-besaran.

Baca Juga: iPhone 16 Pro Max Resmi Dijual di Indonesia Sebelum Lebaran 2025 Lebih Murah Dibandingkan iPhone 15 Pro Max?

Namun, berdasarkan keterangan dari Kemenkeu dan Menpan RB, sampai saat ini pemerintah belum mengambil keputusan soal penghapusan atau pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi PNS.

Keputusan final baru akan ditentukan setelah pemerintah sudah menyelesaikan pembahasan terkait kebijakan ini.

Perbedaan Gaji ke-13 dan 14

Gaji ke-13 dan ke-14 setiap tahunnya diberikan oleh pemerintah kepada PNS, TNI, Polri, serta pejabat negara.

Gaji ke-13 disalurkan pada pertengahan tahun untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak PNS saat memasuki tahun ajaran baru.

Sementara itu, gaji ke-14, atau yang lebih dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk membantu memenuhi kebutuhan selama Lebaran.

Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di kalangan aparatur negara.

Selain itu, kebijakan ini juga sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam memberikan pelayanan publik.

Baca Juga: iPhone 16 Kapan Mulai Dijual Bebas? Netizen: Yaa Allah Semoga sebelum Puasa Ini

Besaran Gaji ke-13 dan 14

Total gaji yang diterima bervariasi, tergantung dari golongan jabatan dan masa kerja dari masing-masing pegawai.

Berikut merupakan rincian besaran gaji yang diterima untuk setiap kategorinya:

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

- Ketua/Kepala: Rp26.299.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
- Sekretaris: Rp23.420.250
- Anggota: Rp23.420.250

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

- Eselon I: Rp20.738.550
- Eselon II: Rp16.262.400
- Eselon III: Rp11.535.300
- Eselon IV: Rp8.844.150

Baca Juga: Kenapa NRG Belum Muncul di Info GTK? Coba 3 Cara Mengatasinya, Nggak Ribet Loh!

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

A. SD/SMP/Sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp3.571.050
- Masa kerja 10--20 tahun: Rp3.866.100
- Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500

B. SMA/Diploma I:

- Masa kerja 10 tahun: Rp4.089.750
- Masa kerja 10--20 tahun: Rp4.456.200
- Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600

C. Diploma II/Diploma III:

- Masa kerja 10 tahun: Rp4.573.800
- Masa kerja 10--20 tahun: Rp4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900

D. Strata I/Diploma IV:

- Masa kerja 10 tahun: Rp5.492.550
- Masa kerja 10--20 tahun: Rp5.967.150
- Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550

E. Strata II/Strata III:

- Masa kerja 10 tahun: Rp6.470.100
- Masa kerja 10--20 tahun: Rp6.964.650
- Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150.

Demikianlah informasi terkait perbedaan antara gaji ke-13 dan 14 serta besaran yang didapat oleh PNS.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# gaji ke 13
# PNS

News Update

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7