AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair di tahun 2025.
Berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah telah menyiapkan anggaran dan peraturan pendukungnya.
Sebelumnya, gaji ke 13 dan THR tahun 2025 akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti TNI, Polri, PNS, dan para pensiunannya.
Nantinya, besaran tunjangan dan gaji akan bervariasi, tergantung dari golongan, masa kerja, dan jabatan.
Pemerintah sendiri menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kedua hal tersebut bisa terbit sebelum Ramadhan 2025, sehingga pencairan bisa segera dilakukan.
Meskipun detail besarannya masih belum diumumkan, Sri Mulyani telah memastikan anggaran telah dialokasikan.
Pemerintah daerah juga dikabarkan akan menyalurkan gaji ke 13 dan THR PNS dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dari masing-masing daerah.
Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR PNS 2025
Baca Juga: Makin Menggoda! Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Stabil Pakai Exynos 1580
Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
Selain itu, pemberian tunjangan dan gaji ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan apresiasi atas kinerja pegawai sepanjang tahun.
Walau jadwal pencairan belum diumumkan oleh pemerintah, kita bisa mendapatkan gambaran dari pencairan di tahun sebelumnya.
Jika berkaca pada tahun 2024 yang lalu, THR 2025 diperkirakan akan dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar tanggal 17-20 Maret 2025.
Pemberian tunjangan menjelang hari raya dimaksudkan untuk membantu karyawan dalam mempersiapkan kebutuhan lebaran.
Sedangkan untuk gaji ke 13 akan dicairkan pada pertengahan tahun, lebih tepatnya pada bulan Juni atau Juli.
Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan atas kinerja mereka selama setahun dan untuk membantu mereka menghadapi kebutuhan tambahan, seperti biaya pendidikan anak-anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Baca Juga: Kapan Lulusan PPPK Tahap 1 2024 Terima Gaji Pertama dan THR 2025? Ketahui Juga Syarat Pencairan
Perlu diingat bahwa tanggal di atas masih berupa prediksi yang berkaca pada pencairan di tahun sebelumnya.
Jadwal Pencairan gaji ke 13 dan THR baru diumumkan setelah pemerintah menerbitkan PP yang mengatur kedua hal tersebut.***

Share this article
THR 2025 diperkirakan akan cair sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri dan gaji ke 13 pertengahan tahun. cek detailnya di sini.