AYOJAKARTA.COM -- Kasus penemuan jasad bayi yang dikirim melalui jasa ojek online (ojol) di Medan yang menggemparkan publik ternyata merupakan hasil hubungan terlarang antara kakak dan adik kandung.
Saat ini, polisi telah berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di sebuah indekos di kawasan Medan Belawan pada 9 Mei 2025, hanya sehari setelah penemuan jasad bayi.
Kedua pelaku sempat menyamar sebagai pasangan kekasih di lingkungan tempat tinggal mereka, sehingga identitas sebagai kakak-adik tidak diketahui tetangga maupun keluarga.
Baca Juga: Haru! Adu Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut ke KDM: Ayah Saya Kerja bukan Mulung
Adapun kronologi kejadiannya sebagaimana dikutip dari Kompas TV pada Selasa 13 Mei 2025.
Kronologi Kejadian
Pelaku adalah NH (perempuan, 21 tahun) dan RD atau R (laki-laki, 24 tahun), kakak-beradik yang menjalin hubungan inses selama sekitar satu tahun setelah kembali tinggal bersama akibat perceraian orang tua mereka.
NH melahirkan bayi laki-laki secara prematur pada 3 Mei 2025 di Barak Tambunan, Sicanang, Medan Belawan, tanpa bantuan medis.
Bayi tersebut sakit dan didiagnosis kurang gizi, lalu meninggal dunia pada 7 Mei 2025.
Untuk menghindari identitas mereka terungkap, NH dan R memasukkan jasad bayi ke dalam tas dan memesankan layanan ojol menggunakan identitas palsu, dengan tujuan akhir di depan sebuah masjid di Jalan Ampera 3, Medan Timur, agar jasad bayi segera ditemukan dan dimakamkan warga sekitar.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi dan tes DNA untuk memastikan penyebab kematian serta asal usul bayi.
Baca Juga: Momen Pilu Terekam Kamera! Anak Gajah Tewas Tertabrak, Induk Enggan Tinggalkan Jasad
Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat dan menjadi peringatan akan pentingnya pendidikan keluarga, pengawasan, serta akses layanan kesehatan reproduksi untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.***

Share this article
Jasad bayi yang dikirim melalui jasa ojol di Medan yang menggemparkan publik ternyata hasil hubungan terlarang antara kakak dan adik kandung