AYOJAKARTA.COM – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan ketidakpuasan atas hasil uji laboratorium forensik (labfor) yang menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo asli dan identik dengan dokumen pembanding dari rekan seangkatannya di UGM.
TPUA tidak terima karena hasil uji labfor yang dilakukan oleh penyidik tersebut dianggap tidak objektif. Diketahui, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
Namun, TPUA keberatan dengan hasil tersebut dan meminta agar Polri menggelar perkara khusus secara terbuka untuk menjamin transparansi proses dan hasil uji tersebut.
Baca Juga: H-4 Menuju Pengumuman UTBK SNBT 2025, Ini Link Resmi dan 42 Link Alternatif untuk Cek Hasil
Poin-poin keberatan TPUA terhadap Uji Labfor Ijazah Jokowi
Seperti dikutip dari Kompas TV, Tim menuntut pendalaman dan pengkajian lebih lanjut terhadap hasil uji forensik, termasuk pemeriksaan kertas, tinta, tanda tangan, dan dokumen pendukung lain seperti skripsi serta meminta keterlibatan ahli dari pihak mereka seperti Dr. Roy Suryo dan Dr. Rismon dalam proses tersebut.
Selain itu, TPUA mempertanyakan keaslian dokumen pembanding dan menuntut agar ijazah asli Jokowi dipublikasikan secara terbuka untuk diuji oleh publik dan pihak independen.
Meski Bareskrim telah menyatakan ijazah Jokowi asli berdasarkan pemeriksaan 39 saksi dan uji laboratorium, TPUA menegaskan bahwa proses hukum perdata terkait dugaan ijazah palsu tetap berjalan.
Baca Juga: Mohon Maaf! Rekrutmen CASN 2025 Tidak Akan Dibuka Tahun Ini, Berikut Penjelasan dari Menpan RB
Tim tersebut akan meminta akses informasi hasil uji forensik agar pengadu dapat mengikuti perkembangan kasus secara transparan.
TPUA juga menegaskan bahwa hasil uji forensik bukan satu-satunya bukti dalam persidangan, karena mereka juga mengajukan berbagai dokumen pendukung lain yang menjadi bagian dari gugatan di pengadilan
Singkatnya, keberatan TPUA ini berfokus pada permintaan untuk transparansi penuh dan pendalaman uji forensik pihak penyidik, agar tidak ada keraguan dalam menetapkan status keaslian ijazah Jokowi, serta menolak penghentian penyidikan tanpa gelar perkara yang melibatkan semua pihak terkait secara terbuka. ***

Share this article
TPUA tak puas hasil labfor soal ijazah Jokowi, minta uji terbuka & transparan, libatkan ahli independen, dan tolak penghentian penyidikan.