AYOJAKARTA.COM – Nama Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten, tengah ramai diperbincangkan publik.
Sorotan ini muncul usai beredarnya memo kontroversial yang disebut-sebut berkaitan dengan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten.
Dalam dokumen yang viral tersebut, tampak jelas tanda tangan serta stempel resmi DPRD Banten milik Budi Prajogo.
Baca Juga: Kunjungan Wamen BUMN ke Desa Ulian, Kintamani: Dorong Ekonomi Perempuan Prasejahtera Bersama PNM Mekaar
Memo itu memuat permohonan bantuan yang berbunyi: “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti,” sehingga memunculkan dugaan adanya intervensi dalam penerimaan siswa baru di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Tidak hanya memo, publik juga dibuat heboh dengan beredarnya name tag bergambar Budi Prajogo lengkap dengan logo DPRD Banten serta lambang Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Profil Singkat Budi Prajogo
Budi Prajogo adalah politisi senior PKS yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9.
Karier politiknya cukup panjang di legislatif Provinsi Banten. Berikut rekam jejaknya:
Baca Juga: Bansos Susulan Mulai Cair: Ini Daftar Kategori KPM yang Berhak dan Cara Mengeceknya
- 2009–2014: Pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD Banten.
- 2014–2019: Kembali dipercaya masyarakat untuk duduk di DPRD.
- 2019–2024: Menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.
- 2024–sekarang: Masih menjabat di kursi Wakil Ketua DPRD Banten periode terbaru.
Kiprah panjang Budi Prajogo menunjukkan konsistensi kariernya di jalur politik regional, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu kader senior PKS di Banten.
Harta Kekayaan Budi Prajogo
Berdasarkan data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total harta kekayaan Budi Prajogo tercatat sebesar Rp6,2 miliar atau tepatnya Rp6.219.586.315.
Jumlah tersebut mencakup kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi, kas, serta harta bergerak maupun tak bergerak lainnya.
Baca Juga: Review POCO F7: Raja Mid-Range Kembali dengan Desain Mewah dan Performa Monster
Dugaan Intervensi dalam SPMB 2025
Kasus memo yang menyeret nama Budi Prajogo bertepatan dengan periode SPMB 2025, yakni proses seleksi penerimaan siswa baru di tingkat SMA/SMK.
Dalam konteks ini, publik menilai pentingnya proses seleksi yang transparan tanpa adanya tekanan ataupun titipan dari pihak manapun, termasuk pejabat daerah.
Meski belum ada konfirmasi resmi terkait tindak lanjut memo tersebut, masyarakat berharap semua pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Banten, turut menjaga integritas proses pendidikan.***

Share this article
Nama Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten, tengah ramai diperbincangkan publik. Usai beredarnya memo kontroversial proses SPMB Banten 2025