AYOJAKARTA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta baru saja meluncurkan layanan terbaru bernama DJAWARA yang merupakan singkatan dari "Dukcapil Jakarta Jawab Warga".
Layanan ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi dan mengajukan pengaduan terkait berbagai urusan kependudukan tanpa harus ribet datang ke kantor atau antri panjang.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap Ketiga Mulai Cair Akhir Juli, Ada Perubahan Sistem Pembelian Gas LPG 3 Kg?
Yang paling menarik, layanan ini bisa diakses langsung melalui WhatsApp di nomor 0812-1201-2031, jadi praktis banget bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja selama ada koneksi internet.
Dengan adanya DJAWARA, warga Jakarta tidak perlu lagi bingung atau frustrasi ketika menghadapi masalah dokumen kependudukan karena ada petugas yang siap membantu memberikan solusi dan jawaban yang tepat.
Untuk urusan permohonan layanan, masyarakat Jakarta sekarang punya beberapa pilihan yang fleksibel sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.
Bagi yang lebih suka mengurus secara online dan tidak mau repot keluar rumah, bisa langsung menggunakan aplikasi Alpukat Betawi atau platform SiLaporLagi yang sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil.
Kedua platform digital ini memungkinkan warga untuk mengajukan berbagai permohonan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, atau dokumen penting lainnya dengan mudah dan cepat.
Baca Juga: Sampai Agustus 2025! Ada Program Penghapusan Pajak Kendaraan, Termasuk Denda PKB dan BBNKB
Namun, bagi yang masih lebih nyaman dengan cara konvensional atau butuh bantuan langsung, tetap bisa datang ke loket layanan Dukcapil yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta.
Kombinasi layanan online dan offline ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih cara yang paling cocok dengan situasi dan preferensi mereka.
Yang perlu diingat, untuk layanan konsultasi dan pengaduan melalui WhatsApp DJAWARA, petugas akan merespon chat setiap hari Senin hingga Jumat pada jam kerja yaitu pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Jadi pastikan untuk menghubungi di jam-jam tersebut agar bisa mendapat respon yang cepat dan tepat.
Layanan ini benar-benar membuktikan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mengikuti perkembangan teknologi digital.
Dengan DJAWARA, tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda mengurus dokumen kependudukan atau membiarkan masalah berlarut-larut karena bingung harus bertanya kemana.
Yuk, manfaatkan layanan canggih ini untuk memudahkan hidup kita dan jadikan urusan administrasi kependudukan menjadi lebih simple dan menyenangkan.***

Share this article
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta baru saja meluncurkan layanan terbaru bernama DJAWARA bisa via WhatsApp