AYOJAKARTA.COM - Benny Josua Mamoto, Ketua Harian Kompolnas sebelumnya sudah memprediksi bahwa Richard Eliezer akan tetap menjadi polisi.
Dalam wawancara sebelumnya yang ditanyangkan di Youtube Kompas TV (20/2/2023) Benny menyatakan kemungkinan besar Eliezer tetap bertahan di kepolisian.
Benny menyatakan ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan antara lain konsistensi Richard berkata jujur dalam membuka kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini, serta statusnya sebagai Justice Collaborator (JC).
Hal tersebut selaras dengan keputusan Komite kode etik promosi (KKEP) yang salah satu pertimbangannya sesuai dengan apa yang diprediksi Benny.
Usai sidang kode etik Richard Eliezer, Benny Mamoto memberikan respon positif terhadap keputusan KKEP.
Selaku Ketua Haruan Kompolnas, Benny berikan apresiasi dari hasil sidang etik Bharada Richard Eliezer, Benny berharap keputusan ini bisa diterima oleh masyarakat dan para pendukung Eliezer di persidangan.
“Kami mengikuti betul bagaimana proses pembuktian yang dilakukan dan pada akhirnya telah diputuskan Richard tetap berada di polri dan tetap ada sangsi yang di terima oleh Eliezer,” ujar Benny Mamoto dikutip dari Youtube Metro TV.
Baca Juga: Klasemen Sementara Liga 1 Jelang Persib Bandung Vs Arema FC
Tak hanya itu, Benny juga mengatakan terima kasih telah diundang untuk menyaksikan langsung jalannya sidang, hal tersebut menjadi salah satu wujud transparansi dari Polri.
Dalam sidang etik juga disebutkan bahwa Eliezer memang terbukti melakukan perbuatan tercela.
Maka dari itu Bharada E juga mendapkan sanksi demosi satu tahun.
Meskipun begitu Kompolnas tetap mengapresiasi gerak cepat penyelenggaraan sidang etik pada Eliezer.
Selama proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini, Kompolnas diketahui konsisten, bertanggung jawab dan mengawal kasus ini.***

Share this article
Benny menyatakan ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan antara lain konsistensi Richard berkata jujur.